DPRD Paripurnakan LKPJ Bupati Kotabaru Tahun 2022

Kotabaru, medianasional.id – DPRD Kotabaru, menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun 2022. Jumat (31/03).

Rapat Paripurna digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotabaru Drs.Mukhni AF didampingi Wakil Ketua II Dr.M.Arif dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Drs.Said Akhmad MM, anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Forkopimda serta Kepala Satuan Kerja Daerah Kotabaru

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Drs. Mukhni AF mengatakan, penyampaian ini akan dibahas oleh semua komisi hingga 30 hari kerja setelah diparipurnakan.

Pihaknya juga akan mengevaluasi sistem kepemerintahan berdasarkan hasil LKPJ yang di sampaikan.

“Kalau tidak ada evaluasi dan catatan maka semua fraksi dianggap selesai dan akan di agendakan untuk di paripurna penyampaian hasil tersebut,” katanya.

Mukhni juga menambahkan, selaku mitra yang menjadi kontrol sistem pemerintahan DPRD tetap akan memberikan masukan dan saran yang terbaik terhadap jalannya pemerintahan.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar diwakili Sekretaris Daerah Said Akhmad mengatakan, penyampaian LKPJ ini adalah kewajiban yang di amanatkan oleh peraturan pemerintah dan penting sebagai gambaran sistem pemerintahan.

“Realisasi pendapatan daerah Kotabaru Tahun 2022 sebesar dua triliun dari target yang ditetapkan sebesar satu koma tujuh triliun,realisasi belanja daerah sebesar satu koma enam Triliun dari rencana yang di tetapkan sebesar satu koma sembilan triliun,” kata Sayedd Akhmad.

Sayed Akhmad menyerahkan berkas LKPJ kepada ketua sidang paripurna Mukhni AF dan selanjutnya diserahkan kepada Suji Hendra untuk di bahas lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.