DPRD Lampung Selatan Setujui Raperda APBD 2019

Lampung Selatan204 Dilihat

Lampung Selatan, medianasional.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamsel tahun 2019.

Dalam Raperda tersebut, APBD tahun 2019 yang diajukan Pemkab Lamsel sebesar Rp 2,360 triliun.

Setelah disetujui, Raperda APBD akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ranperda APBD Kabupaten Lamsel disahkan dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin (26/11/2018). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi, dihadiri 41 dari 50 orang jumlah anggota DPRD Lamsel.

Dalam sidang tersebut, Badan Anggaran DPRD melaporkan komposisi Raperda APBD 2019 yakni, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,209 triliun. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 2,360 triliun.

“Pembiayaan sebesar Rp.150.985.119.209. Rinciannya, penerimaan pembiayaan sebesar Rp.174.147.119.209, pengeluaran Rp24.192.000.000. Sehingga Silpa Rp0,” ujar juru bicara Badan Anggaran Jenggis Khan Haikal.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengucapkan apresiasi tinggi kepada dewan yang telah menyetujui Raperda tersebut.

“Pada kesempatan yang baik ini, perkenankanlah kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat, khususnya Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Sehingga Ranperda ini telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Nanang.

Menurut Nanang, APBD 2019 merupakan manifestasi keinginan dari seluruh rakyat Lampung Selatan.

Maka katanya, sedari awal penyusunan APBD tahun 2019, pemerintah daerah sebisa dan sekuat mungkin berupaya untuk mewujudkan harapan rakyat tentang keberadaan pemerintah dalam pembangunan yang pro rakyat.

Berdasarkan pada keinginan itulah, arah pembangunan Lampung Selatan pada tahun 2019 masih berfokus pada penguatan infrastruktur. Terlebih pihaknya berpandangan, infrastruktur jalan adalah sumber kehidupan dari sebuah peradaban.

“Meski begitu, porsi anggaran infrastruktur tahun 2019 tetap mengalami penyesuaian yang cukup signifikan. Anggaran infrastruktur ini kita sesuaikan mengingat kebutuhan-kebutuhan pembangunan disektor lainnya juga tak kalah penting,” terang Nanang.

Nanang menambahkan, arah pembangunan itu memang dirasa belum maksimal, karena belum memadainya anggaran yang ada.

Meskipun katanya, pendapatan asli daerah (PAD) Lamsel mengalami kenaikan sebesar Rp20 miliar pada tahun 2019 jika dibandingkan dari tahun 2018 sebesar Rp240 miliar, namun angka itu belum bisa memenuhi semua keinginan masyarakat.

Karena itu, dirinya berharap adanya dukungan penuh dan peran serta anggota dewan yang terhormat, untuk bersama-sama berupaya meningkatkan PAD Kabupaten Lamsel dimasa masa yang akan datang.

“Namun ditengah keterbatasan anggaran, kami mencoba menggali seluruh potensi yang ada untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Seperti dengan memanfaatkan dana yang bersumber dari CSR para pelaku usaha di Lampung Selatan,” ungkapnya.

Adapun, persetujuan Ranperda APBD Lamsel tersebut, ditandai dengan penandatanagan berita acara pengesahan Ranperda APBD menjadi Perda oleh Plt. Bupati Lamsel, beserta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lamsel.
(amin padri/az)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.