DPRD Kota Ternate Tegaskan APPSI Bukan Disperindag

Maluku Utara159 Dilihat
Anggota DPRD KOTA TERNATE Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Komisi II saat melaksanakan SIDAK

Ternate, medianasional.id – Anggota DPRD Kota Ternate Komisi II fraksi Partai Keadilan Keadilan Sejahtera (PKS), Sudarno Taher menegaskan bawasanya Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) Kota Ternate itu  bukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate yang berhak mengatur tempat – tempat atau lapal – lapak seenaknya tanpa ijin yang berwenang.

Hal ini di katakan pada saat melakukan sidak dipasar percontohan yang di damping oleh Kadis Perindag Kota Ternate, Hasim Yusuf dan anggota DPRD Lainnya, Rabu (29/4/2020) sore tadi.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan perda no 4 tahun 2019 isinya adalah  mengatur secara rinci tempat – tempat yang diatur untuk boleh atau dapat melakukan aktivitas jual beli dan dimana tempat – tempat yang dilarang untuk jual beli.  Dimana Tempat – tempat yang di larang untuk jual – beli seperti tempat publik, rusunawa, Masjid, fasilitas umum, trotoar dan tempat parkir.

” Untuk APPSI itu hanya asosiasi pedagang bukan yang mengatur tempat berjualan seperti di rusunawa dan di Masjid Al- Bazar, apalagi mengatas namakan walikota yang mengijinkannya. APPSI tidak punya kewenangan, apalagi mengurus pedagang musiman, semua itu harus di atur oleh Disperindag dan DPRD Kota Ternate. Karena sesuai aturan itu sangat jelas menolak ada lapak untuk jual – beli di rusunawa. karena areal parkir itu untuk motor – motor para penghuni rusunawa,”jelas Sudarno yang juga anggota Komisi II itu.

Sementara Kadis Perindag Kota Ternate, Hasyim Yusuf juga menyampaikan bahwa sesuai tupoksi dan aturan adalah yang memiliki wewenang untuk tempat pedagang itu di pihaknya berdasarkan aturan yang berlaku bahwa tempat untuk jual beli di sekitar area pasar, bukan di rusunawa dan masjid Al Ba-zar.

” Pada prinsipnya di luar areal pasar tidak bisa untuk jual beli,tapi bisa untuk berjualan hanya di sekitar areal pasar saja,” terangnya usai dampingi anggota komisi dua DPRD Kota Ternate. (T-M)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses