DPRD Kendal Dukung Aspirasi Masyarakat Tunggulsari Tolak Tambang Galian C

Jawa, Jawa Tengah, Kendal256 Dilihat

KENDAL – medianasional.id- Anggota DPRD Kabupaten Kendal Komisi B, Muhammad Arif Abidin, menyatakan akan mengawal aspirasi masyarakat Tunggulsari yang menolak adanya tambang galian C di Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong. Hal tersebut disampaikannya usai dilakukan mediasi antara masyarakat dengan Pemerintah Desa pada Senin (16/6/2025) di Balai Desa Tunggulsari.

Sebagai wakil rakyat, Arif Abidin siap mengawal dan bersama masyarakat demi terciptanya kondusifitas lingkungan. “Saya siap mengawal aspirasi masyarakat yang menolak aktivitas galian C yang ada di Desa Tunggulsari. Apalagi ini wilayah daerah pemilihan atau dapil saya, tentu akan saya perjuangkan,” kata Arif.

Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan bahwa timbulnya aksi unjuk rasa tersebut karena adanya ketidakpuasan warga kepada pemerintah desa yang tidak mengajak musyawarah untuk menentukan atau menetapkan kebijakan aktivitas galian C. “Seharusnya pemerintah desa sebelum bertindak alangkah baiknya mengajak perwakilan warga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama untuk berembug akan adanya tambang galian C,” ungkap Arif.

Muhammad Arif Abidin bakal mengkaji proses perizinan hingga aktivitas tambang galian C yang ditolak warga. Karena terkait dengan perizinan adalah menjadi tupoksi dari Komisi B. “Masalah perizinan menjadi kewenangan kami di Komisi B. Apalagi saya termasuk anggota Pansus Pendapatan, jadi akan kami pantau terus perizinan ini,” jelasnya.

Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, juga menegaskan bahwa dirinya akan melaksanakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang menolak adanya tambang galian C di Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong. “Kami selaku wakil rakyat dan digaji oleh rakyat akan terus mengawal aspirasi rakyat, kami juga akan mengkaji proses perizinan dari awal sampai akhir,” tandasnya.

Mediasi antara masyarakat dan Pemerintah Desa Tunggulsari berjalan lancar meskipun melalui proses yang alot. Kedua belah pihak menyampaikan pandangannya masing-masing dan diskusi ini memperoleh jawaban yang nanti akan disampaikan dalam Musdes yang akan dilaksanakan pada hari Jumat malam di aula Balai Desa Tunggulsari.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, menyatakan bahwa diskusi ini berjalan lancar dan memperoleh jawaban yang memuaskan. “Berjalan selama 2 jam lebih alhamdulillah diskusi memperoleh jawaban yang nanti akan disampaikan dalam Musdes,” tuturnya.

Dengan adanya dukungan dari DPRD Kendal, masyarakat Tunggulsari berharap bahwa aspirasi mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah. Masyarakat juga berharap bahwa pemerintah dapat membuat keputusan yang tepat untuk melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar.

DPRD Kendal berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup dengan lebih sejahtera dan harmonis.

Dalam waktu dekat, Musdes akan dilaksanakan untuk membahas lebih lanjut tentang tambang galian C di Desa Tunggulsari. Masyarakat berharap bahwa Musdes dapat menjadi forum yang efektif untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses