DPRD Kampar Sahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp. 2,587 Triliun

Kampar, Riau170 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar akhirnya mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 pada hari Kamis (29/09/2022) siang, melalui sidang Paripurna Laporan Badan Anggaran yang bertempat di ruang rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Kampar.

Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal, ST, mengetuk palu setelah mendapat persetujuan dari quorom DPRD Kabupaten Kampar.

ADVERTISEMENT

 

Selain dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, M. Faisal, ST, rapat Raripurna tersebut juga dihadiri oleh Penjabat Bupati Kampar, Dr. H. Kamsol, MM, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, H. Yusri, M.Si, dan Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Kampar, Sekretaris DPRD Kabupaten Kampar, Ramlah dan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal, ST, didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar, Tony Hidayat bersama Repol dan Anggota DPRD Kampar lebih dari separoh yang hadir mengikuti Rapat Paripurna tersebut.

 

Kemudian dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kampar, M. Faisal, ST, menyampaikan, bahwa seluruh Anggota DPRD Kampar telah menyetujui APBD Perubahan TA. 2022 dengan jumlah Rp. 2,587 Triliun.

“Kondisi perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah, yang mana pendapatan daerah ini secara umum meningkat sebesar 3,31 persen atau bertambah sebesar 79,847 Milyar menjadi 2,492 Triliun dari 2,412 Triliun sebelum perubahan 3,31% yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan  pendapatan transfer,” jelasnya.

 

Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal, ST, dalam kesempatan itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kampar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja dan membahas. Mulai dari awal, hingga disahkannya APBD Perubahan TA 2022,” tutupnya.

 

Sebelumnya Juru Bicara Banggar, Zulfan Azmi, ST, MT mengatakan, bahwa pembahasan perubahan APBD tahun 2022 telah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Kampar. Dan hari ini kita telah sampaikan hasil pembahasan oleh tim Badan Anggaran DPRD Kampar untuk dapat di Perdakan, bahwa rancangan Perubahan APBD Kampar Tahun  Anggaran 2022 sebesar Rp. Rp. 2,587 Triliun yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp. 1,8 Triliun, belanja modal sebesar Rp. 305, 9 Milyar, belanja tak terduga Rp 1,5 M, belanja transfer sebesar Rp 386 Milyar,” ungkapnya.

 

Sementara itu, PJ Bupati Kampar, Dr. H. Kamsol, MM, menyampaikan, bahwa perubahan belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari 4 jenis belanja, yaitu belanja operasi menjadi 1,894 Triliun, belanja modal menjadi 305,9 Milyar, belanja tidak terduga 1,5 Milyar dan belanja transfer 386, 3 Milyar.

Perubahan APBD, dimana rancangan Perubahan APBDP tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 119 Milyar. Sementara Perubahan APBD disetujui sebesar Rp 2.587 Triliun, terjadi penambahan sebesar Rp 119,434 Milyar atau naik 4,48 persen,” terangnya.

 

Lebih lanjut Kamsol menjelaskan, penambahan ini adalah untuk bantuan keuangan Provinsi Riau sebesar Rp. 26 Milyar, kegiatan di danai silpa Dinkes, Dispora dan RSUD sebesar Rp. 6,8 Milyar. Selanjutnya tambahan bagi hasil untuk desa sebesar Rp. 2,98 Milyar, rasionalisasi anggaran TPP dan Gaji sebesar Rp. 79,850 Milyar serta KUPA dan PPAS yang dilajutkan dengan Nota Kesepakatan Anggaran sebesar Rp. 37,724 Milyar.

 

Kami sangat mengapresiasi terhadap seluruh Anggota DPRD Kampar yang telah mengorbankan waktu, tenaga dan fikiran untuk melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD Kampar Anggaran Tahun 2022 hingga di sahkan menjadi Perda Perubahan APBD Kampar Anggaran Tahun 2022. Mulai dari tingkat Fraksi, Banggar bersama – sama dengan OPD terkait,” ujar PJ Bupati Kampar.

 

Terakhir dikatakan PJ Bupati Kampar, APBD Perubahan yang telah disetujui ini akan disempurnakan lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan angka yang telah disepakati pada saat pembahasan di tingkat Badan Anggaran,” tuturnya. ( Rilis / Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.