DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Bahas Agenda Persetujuan Bersama Terhadap Raperda

Jawa Timur303 Dilihat

Malang, – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Malang, hari ini DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna Pendapat Akhir Bupati Malang Dengan Agenda Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Senin (27/06/2022).

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Malang (Drs. H.M. Sanusi, M.M), Wakil Bupati Malang (Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H.), Ketua DPRD Kabupaten Malang (Darmadi S. Sos), para pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Malang, Pejabat Pemkab Malang, serta Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.
dan para tamu undangan beserta rekan-rekan media.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat ini disampaikan oleh Bupati Malang, bahwa setelah melalui proses pembahasan serta penyelarasan dengan hasil pemeriksaan BPK-RI, dapat disampaikan bahwa konstruksi Realisasi
Anggaran Tahun Anggaran 2021, adalah sebagai berikut, diantaranya Pendapatan Daerah sebesar 4 Triliun 89 miliar 399 Juta 566 Ribu 627 Rupiah 50 Sen.

Belanja Daerah sebesar 3 Triliun 873 miliar 441 Juta 16 Ribu 561 Rupiah 90 Sen. Pembiayaan Netto sebesar 325 miliar 962 Juta 752 Ribu 468 Rupiah 70 Sen, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar 541 Miliar 921 Juta 302 Ribu 534 Rupiah 30 Sen.

Selanjutnya untuk memenuhi ketentuan Peraturan Perundangan, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021, hasil persetujuan bersama ini secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 322 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana hasil evaluasi ini selanjutnya akan dipergunakan sebagai dasar penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021.

Selanjutnya, sebagaimana diketahui bersama, bahwa hasil penilaian
dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas pengelolaan
keuangan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021 adalah
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke delapan kalinya.

“Untuk itu, sekali lagi disampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya
atas kerjasamanya selama ini. Hal ini merupakan wujud komitmen kita
bersama dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang
efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel, serta taat pada peraturan perundang-undangan. Semoga pencapaian ini dapat terus kita pertahankan, dan menjadi penyemangat serta pendorong bagi kita untuk bekerja lebih maksimal lagi, dalam memberikan pelayanan dan pengabdian bagi masyarakat Kabupaten Malang, ” ucap Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M.

“Ke depan, kami tentu mengharapkan adanya kerjasama yang semakin solid antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun anggaran berikutnya juga dapat berjalan lebih baik lagi. Kami juga mengharapkan kepada semua pihak, terutama DPRD Kabupaten Malang agar tetap melakukan pengawasan, dan memberikan rekomendasi- rekomendasi positif, saran maupun kritikan, agar kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang juga dapat semakin meningkat, ” lanjutnya.

” Untuk itu dengan semangat kebersamaan, kegotongroyongan dan saling mengingatkan, mari kita bertekad untuk bekerja lebih keras lagi dalam rangka meningkatkan kinerja pembangunan. Insya Allah secara bertahap masyarakat juga akan semakin merasakan adanya peningkatan
kesejahteraan dan hasil kemajuan pembangunan. Semoga kolaborasi dan
sinergi yang baik ini akan terus berlanjut untuk masa-masa yang akan datang. Mudah-mudahan kerja keras yang telah kita lakukan ini mendapat balasan sebagai amal jariyah dan senantiasa mendapat ridho Allah SWT, ” tutup Bupati Malang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S. Sos dalam penyampaian Laporan atas hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021 mengatakan bahwa, “Mencermati Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021, pada prinsipnya Badan Anggaran memberikan apresiasi pada pelaksanaan yang telah sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Dari sisi pendapatan, kami mengapresiasi usaha sangat maksimal Saudara Bupati dan Perangkat Daerah atas capaian target di atas 100 %. Melihat Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Anggaran menilai bahwa keberhasilan
Pemerintah Kabupaten Malang dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Ketujuh kalinya merupakan hasil kerja keras dan cermat selama ini dan sudah sepatutnya kita syukuri dan menjadi tantangan bersama di waktu akan datang, agar kita bisa mempertahankannya. Temuan-temuan yang masih menjadi catatan BPK merupakan pelajaran dan bahan evaluasi bagi kita semua untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan Program dan Kegiatan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, ” terangnya.

“Selanjutnya pada kesempatan ini kami sampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021, diantaranya yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa, Badan Anggaran telah menyampaikan Laporan Hasil pembahasan dalam forum Rapat Paripurna sebelumnya, dan Fraksi-fraksi telah memberikan pendapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, dan fraksi-fraksi DPRD merekomendasikan untuk diproses lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan yang berlaku, ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.