DPR RI, Raja Faisal Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Pemenuhan Hak Dasar Warga Menurut UUD NRI 45

SEMARANG – medianasional.id – Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Raja Faisal Manganju Sitorus, melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Pondok Pesantren Sultan Fatah, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/5/25).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam kesempatan tersebut, Raja Faisal menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan merupakan fondasi penting bagi bangsa Indonesia untuk tetap bersatu dan kuat.

Ia juga menekankan pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Hayati, amalkan nilai Pancasila di kehidupan kita sehari-hari,” kata Bang Raja akrab dipanggil.

Sebagai wakil rakyat, anggota Komisi XIII DPR RI, Bang Raja Faisal berkomitmen untuk terus mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat.

“Saya berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan kita,” ujar Bang Raja.

Pondok Pesantren Sultan Fatah dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena lembaga pendidikan ini memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral generasi muda.

Bang Raja Faisal berharap bahwa sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi santri dan masyarakat sekitar.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh pengasuh Pondok Pesantren Sultan Fatah dan para santri. Mereka antusias mengikuti jalannya sosialisasi dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan Empat Pilar Kebangsaan.

Bang Raja Faisal sebagai anggota DPR RI dari dapil Jateng 1 berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di berbagai wilayah di Jawa Tengah.

“Saya akan terus berusaha untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya Empat Pilar Kebangsaan,” tegas Bang Raja.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan, sehingga dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses