DPM-P2TSP Tubaba, Pastikan Tak Akan Perpanjang Izin Usaha Indomaret Di Panaragan Jaya

TUBABA, Medianasional.id
Terkait Perizinan usaha milih salah satu Indomaret yang terletak di kelurahan Panaragan jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-P2TSP) berikan penjelasan.

Dikatakan, Lukmansyah,SH,.MM.Kepala Dinas PM-P2TSP Tubaba mengatakan, bahwasannya pihaknya tidak akan mengeluarkan surat izin kepada usaha Indomaret yang terletak di kelurahan Panaragan jaya.

” Kedepan, kita pastikan tidak akan mengeluarkan surat izin usaha Indomaret tersebut.hal itu mengingat lokasi yang ditepati saat ini sangat menggangu ketertiban lalu lintas,” ungkap Lukmansyah saat dihubungi melalui Telpon Cellulernya, Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 11.00Wib.

Ditambahkan Lukmansyah, bahwasnya bangunan yang ditepati usaha Indomaret berdiri sebelum adanya Kabupaten Tubaba, dan kedepan akan kita pelajari lebih lanjut.” Indomaret tersebut memang terdaftar, namun kedepan kita pastikan tidak akan keluarkan izinnya,” singkatnya (Hadi/Dian)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.