DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Lampura Angkat Bicara Soal Indikasi Adanya Setoran Fee Pada DAK

Lampung Utara31 Dilihat

 

Lampung Utara, Medianasional.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung Utara (Lampura) angkat bicara soal indikasi adanya setoran fee pada kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara yang berkisar antara 20% hingga 25% oleh oknum di instansi tersebut.

Melalui Humas GMPK Lampura, Adi Rasyid pada awak media mengecam keras adanya setoran atau fee tersebut dengan dalih apapun. Rabu (18/11/2020).
“Kami minta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menurunkan tim investigasi pada sekolah – sekolah penerima DAK tahun 2020”, ujarnya.

Adi Rasyid meminta APH untuk memanggil 36 Kepala Sekolah penerima 41 kegiatan DAK di Lampura dengan total anggaran Rp. 11.769.718.000,- sebagai bentuk investigasi untuk membersihkan Disdikbud Lampura dari oknum-oknum yang disinyalir menekan Kepala Sekolah untuk melakukan setoran tersebut.

“Kami juga meminta pada Bupati Lampura, jika memang terbukti untuk menindak tegas oknum yang bermain,” tegasnya.
GMPK Lampura juga akan segera mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura dan ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung serta Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) untuk segera melakukan penyelidikan terkait adanya pungutan liar (pungli) yang ada di Disdikbud Lampura.

“Untuk menciptakan generasi yang cerdas, lingkungan pendidikan harus dibersihkan dari korupsi atau sejenisnya,” Pungkas Adi Rasyid.(Zar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.