Sleman, medianasional.id – Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman mulai menindaklanjuti surat aduan warga terkait dugaan dampak operasional peternakan ayam Bangun Desa Group di Dusun Weron, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan.
Kepala DP3 Sleman, Liem Astuti, mengatakan surat aduan warga diterima pada Kamis (16/7/2026) dan langsung didisposisikan kepada Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk diproses lebih lanjut.
“Surat baru kami terima kemarin dan sudah kami disposisikan untuk ditindaklanjuti,” ujar Liem saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).
Ia menegaskan, penanganan persoalan tersebut akan dilakukan melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sehingga proses evaluasi dapat berjalan secara komprehensif.tegasnya.
Diketahui sebelumnya, warga Dusun Weron dan Dusun Gondang mengajukan permohonan evaluasi terhadap peternakan tersebut. Mereka mengeluhkan bau menyengat, banyaknya lalat, serta dugaan dampak limbah peternakan. Warga juga meminta pemerintah menindaklanjuti hasil mediasi pada 6 Mei 2025, saat pengelola menyatakan komitmen memperbaiki tata kelola peternakan dan penanganan dampak lingkungan.
Di sisi lain, salah seorang warga Dusun Weron, Slamet, mengakui telah melihat adanya perbaikan di lokasi peternakan dibandingkan sebelumnya. Meski demikian, menurutnya masih terdapat sejumlah hal yang perlu terus dibenahi.
Pemkab Sleman berharap proses evaluasi lintas OPD dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi peternakan sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku. (Wid).






