Palangka Raya, medianasional.id – Viral di Media Sosial Platform Facebook Seorang Anggota Polri yang berdinas di Polda Kalteng berinisial FA Berpangkat Brigadir Polisi diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) atas kepemilikan Narkotika Jenis Sabu.
Penangkapan FA oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng di Jalan Garuda Kota Palangka Raya, Kamis (6/6/2024) siang.
Hal itu dibenarkan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si ” Ya benar, 1 (satu) personel berinisial FA ditangkap atas kepemilikan Narkotika Jenis Sabu,” kata Kabid Humas Polda Kalteng kepada awak media.
Ia menerangkan, dari penangkapan terhadap personel yang berdinas di Pelayanan Markas Polda Kalteng tersebut, dengan barang bukti yang diamankan berupa 81,50 gram narkotika jenis sabu. Saat ini sudah ditangani Ditresnarkoba Polda Kalteng dan masih dalam proses penyidikan,” Jelasnya.
Erlan menegaskan, Polda Kalteng berkomitmen secara tegas melakukan proses terhadap personel yang terlibat tindak pidana.
“Segala pelanggaran dan perbuatan tindak pidana akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu. Terlebih Polda Kalteng berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai,” Pungkasnya. (Mirhan)






