Disparpora Mukomuko Targetkan Lokasi Wisata Buatan Hasilkan PAD

Advertorial, Mukomuko294 Dilihat

Mukomuko, Medianasional.id- Sebanyak delapan lokasi obyek wisata buatan yang tersebar di sejumlah wilayan kecamatan dalam Kabupaten Mukomuko, ditarget bisa menghasilkan pendapatan asli daerah. Diantaranya wisata water boom di Desa Pauh Terenja, Sidodadi, Penarik, Maju Makmur, Teluk Bakung, Arga Jaya, Pulau Payung, dan Marga Mukti.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, Agus Harvinda ST, MT didampingi Kabid Pariwisata, Riskan, SE ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini penarikan retribusi delapan lokasi wisata buatan belum dapat dilakukan lantaran masih menunggu revisi peraturan daerah (Perda). Sehingga pihaknya belum tahu berapa besaran atau tarif retribusi yang akan dipungut nanti.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, Agus Harvinda ST, MT

“Kalau peraturan daerah sudah ada, nanti akan kita usulkan draf peraturan bupati sebagai landasan kami memungut retribusi di lokasi obyek wisata buatan. Namun kami juga belum tahu, apakah pungutan retribusi itu dilakukan langsung oleh BKD atau Disparpora,” tegas Harvinda.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pemilik usaha wisata buatan baik itu pihak BUMDes maupun perseorangan agar dapat menjalankan ketentuan – ketentuan aturan yang berlaku. Seperti memasang papan pengumuman soal kedalaman air di masing-masing kolam, menempatkan petugas jaga di dalam maupun di luar lokasi, dan yang lainnya. Terkait hal itu, Disparpora Mukomuko telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak pengusaha obyek wisas agar segera melengkapi kelengkapan standar operasional. Tujuanya, untuk mengntisipasi hal yang tidak diinginkan. Sebab dari delapan lokasi wisata buatan itu, sudah ada sebagian yang menelan korban.

“Kami tidak ingin hal buruk terjadi. Maka dari itu, secepatnya lengkapi standar operasional untuk mengantisipasi hal buruk terjadi. Dan diharapkan juga, mulai tahun depan sebanyak delapan usaha wisata buatan dapat menjalankan ketentuan aturan serta bisa segera dipungut retribusi untuk pendapatan asli daerah,” ingatnya.

Selain itu, Harvinda mengingatkan, khusus untuk wisata buatan yang belum ada izin, diminta agar segera mengurus perizinanya. Sebab jika mereka tidak memiliki izin, maka usah yang digelutinya bisa ditutup paksa oleh pemerintah. Data yang ia dapat, hingga sekarang masih ada berapa usaha wisata buatan mulai beroperasi namun belum ada izin.

“Kita masih berikan kesempatan kepada mereka agar segera mengurus izin. Silahkan saja kalau sekarang sedang uji coba, namun kalau sudah berjalan jangan sampai usahanya tidak berizin,” pungkasnya. (Wanti/Adv)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.