Disetujui 8 Fraksi, Plt Bupati dan Pimpinan DPRD Lampung Selatan KUA-PPAS APBD 2020

Lampung Selatan30 Dilihat

Lampung Selatan, Medianasional.id – Pelaksana tugas (Plt) Bupati, H. Nanang Ermanto dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan membahas nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2020.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan, di ruang sidang utama DPRD lokal, pada Senin (28/10/2019).

Rapat paripurna yang dihadiri 43 anggota DPRD Lampung Selatan itu, turut dihadiri anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah bersama para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Ketua OPD serta camat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, sidang paripurna penandatanganan nota terkait dengan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan KUA-PPAS yang dilaksanakan pada Kamis (17/10/2019) lalu dan telah didukung oleh Fraksi di DPRD lokal.

Fraksi PDD, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo dapat menerima dan meminta penandatanganan KUA-PPAA oleh Plt Bupati dan Pimpinan DPRD.

“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui tentang KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020,” ujar Hendry Rosyadi.

Sementara itu, dalam penyampaianya, Nanang mengatakan, persetujuan KUA-PPAS ini telah melalui proses persetujuan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada para anggota dewan yang dihargai khusus untuk Badan Anggaran yang telah berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik,” kata Nanang dalam sambutannya.

Nanang berharap, terkait apa yang telah disetujui tersebut, dan juga beberapa masukan dari Anggota Dewan yang akan menjadi program kegiatan yang dapat diakomodir dalam persiapan APBD TA 2020.

Pihaknya juga menyadari, bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan selama TA 2019, belum dapat memenuhi harapan semua pihak serta masih ditemui pertentangan dan koordinasi yang perlu segera kita benahi dan sempurnakan bersama.

“Untuk membahas beberapa hal yang disampaikan baik saran, diterima juga himbauan, maka akan senantiasa menjadi perhatian pemerintah daerah demi perbaikan serta bahan evaluasi kami di masa depan yang akan datang dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Reporter : Amin Padri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.