Disaksikan Kapolda Lampung, Polres Lampura Bakar 57 KG Ganja Kering. 

Ganja Lampura
Kapolda Lampung Irjend Pol. Drs. Purwadi Ariyanto bersama Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana dan Forkopimda memusnahkan barang bukti Ganja. Rabu. (26/9). Foto : Deri (medianasional.id)

Lampung Utara | medianasional.id – Polres Lampung Utara (Lampura) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 57 Kg, pemusnahan narkoba dengan dibakar itu di saksikan langsung oleh Kapolda Lampung Irjend Pol. Drs Purwadi Ariyanto beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampura. Rabu (26/9).

Diketahui narkoba jenis ganja itu ditemukan oleh anggota Polsek Abung Barat yang sedang patroli diwilayah Desa Ogan Lima. pada hari Jumat (14/9) yang lalu. Lalu menemukan tiga buah kardus berukuran besar, karena mencurigakan kemudian kardus itu diamankan oleh anggota, alhasil saat dibuka kardus tersebut berisikan ganja siap edar sebanyak 57 Kg.
Menurut  Kapolda Lampung Irjend Pol Purwadi  dan didampingi juga oleh Kapolres AKBP Eka Mulyana menuturkan  pada hari ini telah kita saksikan bersama-sama pemusnahan barang bukti ganja 57 Kilogram hasil patroli Polsek Abung barat.
“Hari ini berita acara telah kita tanda tangani dan sudah kita musnahkan ganja sebanyak 57 Kg tersebut,” ucap Kapolda Lampung.

 

 

Kapolda Lampung
Kapolda Lampung Irjend Pol Purwadi Ariyanto saat diwawancarai awak media.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar kiranya selalu bersinergi bersama para polisi untuk saling memberikan informasi.
“Sekecil apapun informasi itu hendaknya masyarakat memberikan informasi kepada polisi, dan nanti pihak kepolisian bersama TNI dan masyarakat bisa saling bahu membahu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”pungkasnya.
Reporter : Deri
Editor      : Reghina Tasya
ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.