Raja Ampat, medianasional.id – Pekerjaan Gedung Lapangan Futsal di Waisai Raja Ampat sesuai dalam kontrak Pelaksanaan Pekerjaan 83 (Delapan Puluh Tiga) Hari Kalender dan sesuai Kontrak dimulainya pekerjaan pada 02 Oktober 2023.
Namun faktanya dilapangan pekerjaan Pembangunan Gedung Lapangan Futsal mangkrak dan hanya terlihat bangunan pondasi dan tiang besi.
Sesuai data yang diperoleh media ini bahwa rincian pengajuan, permintaan dana Pembangunan Gedung Lapangan Futsal Tahun Anggaran 2023 oleh pelaksana pekerjaan CV. BRAYEN PAPUA melalui kuasa Direktur Badarudin Mayalibit telah dibayarkan Oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Raja Ampat melalui Bendahara Pengeluaran Mohammad Irfan Lestusen sepengetahuan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang saat itu, Abdulah Hasan.
Kwitansi Nomor 09/CV.BP/XII/2023 tertulis sudah terima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang banyaknya uang Rp.698.950.000,00 (Enam Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Untuk keperluan Angsuran I sebesar 50% (Lima Puluh Persen) atas Kegiatan Pembangunan Gedung Lapangan Futsal sesuai dengan kontrak nomor : 600/173.J/SP/FIS-TENDER/APBD/PUPR/2023, Tanggal 02 Oktober.
Sesuai data kwitansi bahwa Anggaran dimaksud diterima Badarudin Mayalibit selaku Direktur CV.BRAYEN PAPUA pada 11 Desember 2023 di Waisai. Diketahui nilai kontrak pekerjaan Pembangunan Gedung Lapangan Futsal yang terletak di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Waisai Kota, Distrik (Kecamatan) Waisai Kota, Raja Ampat tepatnya di samping GOR senilai Rp.1.997.000.000,00 (Satu Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Rupiah).
Direktur CV.BRAYEN PAPUA, Badarudin Mayalibit saat dikonfirmasi media ini membenarkan. “Iya benar, sudah ambil didepan 50% (Lima Puluh Persen), tapi tidak 100% (Seratus Persen) dari nilai kontraknya. Karena adendum kontrak dengan terjadi kesalahan teknis. Makanya pihak ke-3 (tiga) yang kerja itu koordinasi dengan PPTK Dinas dan Inspektorat,” kata Badarudin.melalui via telephon seluler, Jum’at (27/12/2024) malam.
Menurutnya, pihak Inspektorat harus juga tau hitungan ulangnya. Karena pekerjaan awal, penggalian pondasi Bangunan Gedung Lapangan Futsal menggunakan excavator di gali keliling, dan dicor menggunakan tulang beton, sehingga pekerjaan awal itu sudah membengkak
Badarudin mengaku, ada kesalahan, karena Konsultan salah menghitung. “Pekerjaan Gedung Lapangan Futsal bukan saya yang kerjakan, tapi perusahaan saya saja yang dipinjam. Tapi saya selalu kontrol dan memantau dilapangan atas pekerjaan Gedung Lapangan Futsal itu,” tandasnya.
Berita ini diturunkan belum ada keterangan pers dari pihaki Dinas PUPR dan Inspektorat daerah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Tim Liputan medianasional.id






