Dinsos Kota Ambon Lakukan Rehabilitasi Sosial bagi Korban Pencabulan Anak

Ambon, Maluku497 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon telah mengimplementasikan program rehabilitasi sosial untuk korban kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Kepala Dinsos, Sirjhon Slarmanat, pada Jumat (15/3/24) di Ambon, menjelaskan bahwa, program ini melibatkan berbagai kegiatan bimbingan, penguatan keluarga, dan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial.

ADVERTISEMENT

Rehabilitasi dilakukan dengan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial, dengan tujuan untuk memulihkan rasa harga diri, kepercayaan diri, serta tanggung jawab terhadap masa depan. Selain itu, program ini bertujuan untuk memulihkan kemampuan sosial secara menyeluruh serta penyembuhan fisik dan sosial.

Dalam upaya membantu proses rehabilitasi, Dinsos bersama Sentra Wasana Bahagia memberikan bantuan nutrisi, perlengkapan kebersihan, serta bantuan kewirausahaan bagi anak dan keluarga korban. Bantuan ini bertujuan, untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendorong kemandirian dalam memenuhi kebutuhan dasar, sambil tetap memperhatikan perkembangan anak dan pendidikannya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.