Dinsos Aceh Tenggara Akan Ambil Langkah Tegas Dalam Pembaharuan Data DTSK

Aceh107 Dilihat
Foto : Kadis Sosial Aceh Tenggara, Sadli, ST, MT, ketika diabadikan Media Nasional Kutacane.

Kutacane, Medianasional.id – Guna menanggapi masalah kesimpang siuran data base atau data induk DTSK (Data Terpadu Simtem Kesejateraan) di bumi metuah sepakat segenap Aceh Tenggara yang didata terakhir pada tahun 2015 lalu, yang meliputi seluruh data penerima bantuan yang berpusat dari Kementerian Sosial, maka di tahun 2021 ini Dinas Sosial Aceh Tenggara akan melakukan gebrakan.

Gebrakan tersebut merupakan langkah kongkrit guna menegasi data DTSK tersebut, demikian diutarakan Kadis Sosial Aceh Tenggara. Sadli, ST, MT, kepada Media Nasional, Rabu (27/01/2021), saat ditemui di Kantor Dinsos setempat, lebih lanjut mantan Kabag ULP Setdakab Agara ini menjelaskan bahwa salah satu bentuk langkah tegas itu adalah kita akan mengecek langsung satu persatu data DTSK tersebut, bila perlu kita menyambangi hingga ke rumah warga tersebut.

“Hal ini bertujuan selain menghindari soal kesimpang siuran data juga menepis adanya data yang tidak akurat seperti data warga yang sudah meninggal dunia tapi masih juga terkover sebagai penerima bantuan, lalu ada lagi warga yang berstatus sebagai PNS dan perangkat desa serta yang parahnya lagi bahkan kabarnya ada berstatus sebagai Kepala Desa, ini kan sangat ironi kita melihatnya”, ujar Sadli.

Sementara ribuan warga kita yang notabenenya merupakan warga yang sangat layak mendapatkan bantuan Pemerintah ini belum juga terdata di DTSK kita, apalagi mengingat di masa pendemik covid 19 ini, betapa bantuan Pemerintah mulai dari bantuan PKH, BLT, serta bansos lainnya sangatlah urgent dibutuhkan guna membantu mereka.

“Sejauh ini ada 220 Desa lagi yang hingga kini belum melakukan musyawarah desa terkait pembaharuan usulan data base DTSK tersebut, kita terus mendorong dan menghimbau agar seluruh Desa yang berjumlah hampir 385 Desa yang ada di daerah agar segera menyelesaikan dan merampungkan data DTSK di tiap-tiap Desa jangan sampai ada warga yang layak tertingal atau tidak terdata oleh Desa jika itu terjadi maka pihak Dinsos akan turun langsung menyelesaikan pendataan tersebut, ini sudah saya himbaundan tekankan ke petugas kita,” rinci orang nomor wahid di jajaran Kantor Dinsos Agara ini.

Hal ini sudah kita terapkan ketika langkah tegas kita lakukan dalam mendata rumah layak huni, setiap rumah yang diterima oleh warga maka akan kita berikan cat pilox bahwa yang menempati rumah tersebut adalah benar-benar warga tidak mampu, begitu juga kepada mereka yang mendapatkan bantuan PKH (program keluarga harapan) di tiap-tiap rumah mereka kita beri logo bahwa warga tersebut merupakan kelompok PKH.

Di ujung konfirmasi Sadli berharap agar kepada warga yang layak tapi belum terdata di DTSK desa kiranya juga agar proaktif mengusulkan ke pihak Kepala Desa masing-masing.

“Yang penting dengan dilakukan pembaharuan DTSK kita bisa sedikit memberikan harapan bagi warga kita yang kurang beruntung,” pungkas Sadli.(rh-01)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.