Dinas Perkim Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Rencana Penyediaan dan Pengembangan APJ dengan Skema KPBU Unsolicited Kabupaten Bungo

Bungo, Jambi, Sumatera801 Dilihat

Bungo, medianasional.id – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menggelar sosialisasi dan penandatanganan bersama rencana penyediaan dan pengembangan Alat Penerangan Jalan (APJ) dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Unsolicited Kabupaten Bungo.

Kegiatan ini digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (25/11/2024) yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Staf Ahli dan Asisten, para Kepala OPD lingkup Pemkab Bungo, para Camat dan Datuk Rio (Kepala Desa) serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kadis Perkim Redawati, SP, ME mengatakan hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan terbaru yaitu Per Menkeu Nomor 68 tahun 2024 tentang keikutsertaan pemerintah dalam pembayaran infrastruktur melalui skema KPBU atau skema lainnya.

“Adapun tujuan yang kita selenggarakan hari ini adalah untuk meminta tanggapan dan masukan serta dukungan dari semua stek holder terkait mengenai alternatif pembiayaan inovatif rencana pembiayaan infrastruktur APJ dengan skema KPBU unsolicited kabupaten Bungo,”kata Redawati.

Waktunya kita gelar pada hari ini dengan peserta kurang lebih 200 orang yang terdiri dari unsur forkopimda, para perangkat daerah, camat, lurah, Datuk/datin Rio (kepala desa) organisasi keagamaan dan organisasi pemasyarakatan serta para tamu undangan lainnya, “tuturnya.

Dilanjutkannya adapun pada kesempatan ini bahwa kegiatan kita hari ini merupakan bagian dari tahapan implementasi strategi partisipatif dan sinergi terang kabupaten Bungo atau disingkat Sipaster Bungo.

Sebagai pusat informasi untuk mengatasi tantangan pembangunan infrastruktur dalam meningkatkan cakupan kemasyarakatan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, jadi imbas ini berisi perlibatan satu stek holder, baik itu masyarakat, baik itu pemerintah dan badan usaha untuk mewujudkan kabupaten Bungo yang terang aman dan damai dengan pembiayaan dan pengembangan APJ dengan pembiayaan diluar APBD,” jelasnya.

Pada skema pembiayaan ini kita mengunakan sumber daya dari badan usaha yang ada kabupaten Bungo, dimulai dari pengembangan sampai pemeliharaan, sementara pemerintah hanya melakukan pembayaran untuk pengembalian investasi kepada badan usaha atau pembayaran dengan layanan yang tersedia. Selanjutnya kami laporkan juga bahwa rencana yang kita lakukan pada hari ini sebelum sampai ke tahap ini, kegiatan ini dengan pembahasan dengan tim BPKSD atau tim kerjasama dengan tim kordinasi semua perangkat daerah untuk menyimpulkan skema KPBU untuk nantinya dapat membantu pembiayaan dan pengembangan APJ kabupaten Bungo.

“Kami juga mendapatkan pendampingan dari Direktorat pendanaan pembangunan juga Direktorat pembangunan koperasi dan dalam hal pendanaan kita juga telah berkoordinasi ke direktorat pengembangan pinjaman atau kebijakan khusus APBN RI.

Bupati Bungo H Mashuri SP ME juga menambahkan bahwa kami dari Pemerintah Kabupaten bungo beserta kawan-kawan semua, insyaallah akan selalu mendukung seluruh kegiatan ini, “ujarnya singkat saat diwawancarai oleh media. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses