Dinas Pendidikan Akan Tindak Lanjuti Terkait Pemilihan Komite SDN Sukarahayu

Subang263 Dilihat

Subang, medianasional.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Subang turun gunung terkait beredarnya pemberitaan pemilihan komite sekolah SDN Sukarahu, Kecamatan Subang yang dipandang pemerhati pendidikan dan unsur pendidikan beserta orang tua siswa tidak melakukan aturan Permendikbud nomor 75 tahun 2016, sehingga hal ini sangat mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Subang.

Alasan mendasar pelaksaan pemilihan komite di sekolah, itu tidak melibatkan rapat orang tua siswa dan tidak ada pemberitahuan hingga menurut sebagian orang tua siswa sangat tidak dihargai juga tidak penting dan tidak ada apanya
Ditambah baru menjabat beberapa minggu sudah menjadi permasalahan, seperti program renang yang konon biaya renang sangat “mencekik leher” orang tua siswa.

ADVERTISEMENT

“Dinas Pendidikan kabupaten Subang harus lebih peka memilih dan meninjau penempatan figur seorang kepala sekolah tersebut,” kata Beny sebagai orang tua siswa. Jumat (22/12/2023).

Ditambahkannya, Permendikbud harus dijadikan landasan untuk mengikuti aturan yang mengandung keteria pemilihan komite yang tertuang di Permendikbud tersebut.

“Seharusnya seorang kepala sekolah itu sudah lebih mengerti dan lebih banyak pengetahuan dibandingkan orang tua siswa yang awam, dibandingnya kalau saja SDN Sukarahayu seperti ini, dikhawatirkan akan lebih terpuruk kualitas pendidikannya,” ujarnya.

Di sisi lain dengan adanya isu tersebut pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Subang memberi komentar melalui pesan singkat WhatsApp.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Subang Suryatno, bahwa dirinya menugaskan pada Kabid SD untuk menindaklanjuti terkait Pemilihan tersebut.

“Sehingga kualitas Pendidikan di Subang ini harus dijaga dengan baik karena pendidikan bagi siswa adalah pondasi mengisi masa depannya,” kata Sekdis.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.