Dinas BPMD Kukar, Prioritaskan Penggunaan Dana Desa Untuk Infrastruktur dan Penanganan Stunting

Kukar, medianasional.id – Kadis BPMD Kab. Kukar Arianto perpanjangan tangan dari Bupati Kukar Drs.Edi Damansyah saat ditemui wartawan di ruang kerjaanya, Kamis (14/3/2024) pukul 12.34 WITA mengakui pembagunan tingkat Desa di Kutai Kartanegara sangat maju, Ia mengapresiasi semua kepala desa se Kukar, dimana dari segi pembangunan semua lini terbangun tepat guna diantaranya infrastruktur, jambatan, gorong – gorong, irigasi pengairan sawah SDM, ekonomi, siasial Pertanian, dan peternakan, perikanan kelautan, setiap desa mempunyai kelompok dari pihak OPD semua tersalur, dari penerangan dan air bersih ini adalah salah satu cara mendorong program pemerintah pusat maupun program pemerintahan provinsi dan kabupaten.

“Sejumlah OPD Kukar juga melakukan kegiatan berpusat ke masyarakat desa, membawa bantuan program. sosialisasi yang dilakukan di Desa Sangiang tentang Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk penyaluran bantuan langsung, penanganan kasus stunting, dan upaya ketahanan pangan. Salah satu manfaat dari Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan stunting di desa. Oleh karena itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus meminta pendamping desa di seluruh tanah air khususnya Kaltim untuk mengawal Dana Desa agar lebih banyak mengucur untuk kegiatan percepatan penurunan stunting,” jelasnya.

“Dukungan Kemendes PDTT dalam upaya percepatan penurunan stunting, selain menggelar kegiatan-kegiatan kesehatan, juga memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa. Di antaranya adalah optimalisasi peran pendamping desa yang saat ini berjumlah desa di seluruh Indonesia. Di antara para pendamping desa itu ada fasilitator generasi sehat dan cerdas yang bertugas mendampingi masyarakat dalam upaya peningkatan akses masyarakat desa terhadap layanan kesehatan dan pendidikan. Mereka itu kerap memberikan pendampingan dan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan aparatur desa mengenai pentingnya kesehatan, peningkatan gizi, dan sanitasi,” imbuhnya.

Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar meminta, aparatur desa memberi perhatian besar pada pencegahan dan penanganan stunting di daerahnya. Berbagai kegiatan sebenarnya dapat menggunakan Dana Desa, misalnya program ketahanan pangan lokal.

“Dana Desa bisa digunakan untuk apa saja asal berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya masyarakat (SDM),” katanya,.

“Adapun mulai 2024, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan tiga hal prioritas yang wajib diselesaikan dalam memanfaatkan Dana Desa. “Ketiga hal prioritas tersebut, yakni penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) desa, penanganan kasus stunting (kekerdilan pada anak), dan ketahanan pangan,” kata Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK Helbert Siahaan di Jakarta, Rabu (1/11/2023)

Seperti tercantum dalam RAPBN 2024 pemerintah telah menganggarkan Dana Desa senilai Rp71 triliun, atau lebih besar 1,42 persen dibandingkan 2023. Sebanyak 75.259 desa di 434 kabupaten kota seluruh Indonesia sebagai penerima Dana Desa ini.

Besaran nilai dana tersebut masing-masing terdiri dari Rp68 triliun dana desa reguler, Rp1 triliun dari penganggaran pusat, dan Rp2 triliun dana desa tambahan yang dialokasikan pada tahun berjalan.

Kebijakannya BLT desa terus diberikan karena merupakan instrumen pembangunan masyarakat desa yang juga berkontribusi dalam menurunkan jumlah status desa berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal.

Kemendes PDTT mencatat jumlah desa berkembang sampai Oktober 2023 menurun menjadi 28.766 ketimbang tahun.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.