Diduga Tilep Uang SPPT PBB, Ulah Oknum Perangkat Desa Rugikan Warga

Kendal215 Dilihat

Kendal, medianasional.id Ulah dan tindakan tak terpuji di duga dilakukan oknum perangkat desa Pidodo Wetan Kecamatan Patebon Kendal.

Pasalnya uang SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) Pajak Bumi Bangunan (PBB), dari tahun 2014- 2018 yang sudah dibayarkan warga melalui perangkat desa teryata masih tertungak atau terutang SPPT PBB nya. Dan diduga uangnya di tilep perangkat desanya sehingga merugikan warga.

 

Nukman salah satu warga dukuh Pidodo Desa Pidodo Wetan mengatakan dirinya merasa sangat dirugikan karena dirinya merasa sudah membayar SPPT PBB melalui perangkat desanya tetapi masih ada tunggakan pajak PBB nya.
“Saya sudah membayar pajak lunas 4 tahun dari tahun 2014- 2018, tetapi dari perangkat desa datang kerumah dan memberi tahu, bahwa saya masih punya tunggakan utang SPPT PBB ,” ujarnya.

Romdhon Pj Kepala Desa Pidodo Wetan menanggapi hal itu, ketika dikonfirmasi di Balaidesa, Senen, 11/11/19,
mengatakan dirinya akan mengklarifikasikan pada perangkat yang bersangkutan dalam hal ini sekertaris desa karena dirinya baru menjabat menjadi Pj baru sebulan.
“saya baru menjabat disini kurang lebih sebulan jadi kurang begitu tahu, nanti saya konfirmasikan dulu ke pak sekdes,”, ujarnya.

 

Sementara itu Agusnadi sekdes Pidodo Wetan Kecamatan Patebon ketika mau dikonfirmasi terkait hal itu di baledesa tidak bisa ditemui, dan salah satu perangkat desanya mengatakan pak sekdes masih keluar.(AERO)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.