Malang, medianasional.id – Pengerjaan proyek Dinkes kabupaten Malang yang berada di Kecamatan Jabung terkesan tidak SOP pengerjaannya, pasalnya tidak terdapat papan keterangan yang menyatakan siapa yang mengerjakan proyek tersebut, Rabu (21/08/2019).
Telisik dari tim media saat investigasi di lapangan bersama tim Lembaga KPK kabupaten Malang menemukan temuan tentang material yang tidak SOP tentang aturan dasar pemerintah.
Ketua Lembaga KPK kabupaten Malang Samsul Arifin saat di lokasi proyek kepada awak media mengatakan,
“Anda lihat (mas-red) material dasar semen, bukan dari merk anjuran pemerintah. Semen itu adalah hal dasar yang mempengaruhi Quantity dari hasil suatu pekerjaan tehnik bangunan, apalagi ini jenis bangunan gedung milik pemerintah yang harus di perhitungkan standart Quantity-nya,” tuturnya.
“Selanjutnya, material besi juga kurang memenuhi standart kalau dilihat dari gambar dasar bangunan,” imbuhnya.
Sementara itu, PPK pejabat pembuat komitmen dinas kesehatan kabupaten Malang Pudji Hadi Prastyo, SE saat di temui di ruang kerjanya menyampaikan,”Kemaren itu malah di pasang besi ukuran 6 dan itu sudah di tegur dan sudah saya suruh ganti, lah sekarang kok malah ukuran 8, kalau memang itu terjadi pemasangan besi seperti itu saya akan sidak langsung tidak usah memberitahu mas” terang Pudji.
Diantara salah satu kepala tukang yang ada di proyek pukesmas saat di temui tim juga menyampaikan, “Besi yang dikirim ukuran 8 ya itu yang saya kerjakan mas, mau bagaimana lagi, saya kan buruh mas” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan pihak yang mengerjakan proyek saat di hubungi lewat telephone tidak bisa memberikan jawaban atas temuan tim media, dengan alasan masih sibuk.
Reporter : Tim
Editor : Sunarto