Diduga Lecehkan dan Mengancam Pendeta, Oknum Guru Agama Akan Dilaporkan Ke Polisi

Hukum, Jakarta1996 Dilihat

Jakarta, MEDIANSIONAL.ID – Seorang oknum guru agama di SDN 5 Janjimarapot terindikasi melakukan penghinaan, pelecehan dan pengancaman terhadap seorang pendeta perempuan di Nainggolan.

Tindakan pelaku yang bernama Joison dapat terjerat pidana Undang-Undang ITE. Ironisnya disebutkan, terduga pelaku melakukan ancaman melalui WhatsApp terhadap pendeta yang tentu saja menodai profesi guru yang sepatutnya digugu dan ditiru.

ADVERTISEMENT

Lantaran perilaku Joison tidak dapat diterima oleh saudara laki-laki pendeta, maka hal demikian akan segera dilaporkan kepada Polisi.

Seperti dikatakan Edipan Sibatuara saudara pendeta, “Saya akan pulang dan akan segera melaporkan tindakan Joison. Supaya tidak kebiasaan semena-mena sama orang lain,” kata Edipan Sibatuara.

Edipan juga menilai, jika orang yang akan dilaporkannya memang terkesan songong di lingkungan.

“Sedari dulu orang ini memang songong. Apa karena Dia orang terpandang, anak pendeta dan guru agama, bisa dia berlaku suka-sukanya menghina, melecehkan, dan mengancam ito saya? Sama orang lain dia bisa begitu. Kalau sama keluarga saya, tidak terima dong,” pungkas Edipan Sibatuara.

Adapun Joison tidak memberikan komentar apapun, ketika Medianasional.id melakukan konfirmasi melalui WhatsApp.

Sementara itu, Kapolsek Nainggolan terkesan masa bodo atas informasi yang diberikan. Hingga berita ini ditayangkan, sang Kapolsek Nainggolan, M. Silalahi belum berikan pencerahan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.