Diduga Lakukan Penipuan,Direktur Utama PT Dholans di Laporkan ke Polisi

Jawa Timur58 Dilihat
Adhy Dharmawan, SH., MH.

Batu, medianasional.id – Direktur Utama PT Dholan’s di laporkan ke Polisi akibat kasus penipuan yang telah dilakukan terhadap para klien Wheny, SH.

Direktur Utama PT Dholan’s Ady Sujipto tersebut telah dilaporkan pada sekitar bulan Maret 2018 di Polres Batu, beliau di duga menipu klien Wheny, SH dan mereka mencatut nama Wakil Gubernur Saifullah Yusuf untuk meyakinkan korbannya.

“Nama Saifullah Yusuf ada di akta Pendiri  LP3JATIM tetapi alamatnya tidak di cantumkan. Beberapa korban berjumlah 4 orang adalah klien kami  kemudian para klien tersebut diminta untuk mengerjakan proyek di daerah Pujon tetapi tidak dibayar, kurang lebih senilai 2,6 Milyar” ucap Wheny, SH saat dikonfirmasi oleh medianasional, Jumat (04/05/2018)

Ditempat terpisah Advokat Adhy Dharmawan, SH., MH yang juga anggota Pemuda Pancasila dan Advokat dari salah satu Asosiasi Wartawan itu mengatakan “Kami sudah berikirim surat kepada Kepala BKD Kabupaten Malang agar memerintahkan kepada Camat dan Lurah Pujon setempat agar tidak membolehkan ada aktivitas proyek di tempat tersebut, bahkan harus dilakukan pemblokiran” ucap Adhy Dharmawan, SH., MH.

“Beberapa saksi sudah diperiksa Minggu ini, dan ada beberapa terlapor juga dari PT Dholan’s dan LP3JATIM tidak datang. Ya semoga saja panggilan berikutnya mereka datang, karena jika tidak datang kembali kami akan minta penyidik untuk jemput paksa. Jika tidak ada etikat baik dari terlapor, maka kami minta statusnya dari lidik di naikan menjadi penyidikan dan status terlapor naik menjadi tersangka dan dilakukan penahanan secepatnya”.

“Terlapor sudah sering menjanjikan kami, tetapi tidak pernah ditepati, ya kita tempuh jalur Hukum saja biar terlapor diproses hukum sesuai dengan aturan Undang undang yang berlaku” imbuh Adhy Dharmawan, SH., MH.(nrt)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.