Diduga Kepala Desa Ganting Salo Tidak Hiraukan Surat Penegasan dari Dinas PMD Kabupaten Kampar

Kampar, Riau247 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Surat penegasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dengan nomor 140/DPMD/Pemdes-78, diduga tidak dihiraukan atau digubris oleh Kades Ganting, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

 

ADVERTISEMENT

Menurut pantauan awak media pada hari ini Senin pagi ( 22/06/20), sejumlah warga mendatangi kantor Desa Ganting dan melakukan penutupan pintu kantor desa dengan cara memakukan atap seng.

 

Tidak lama kemudian, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, serta Kapolsek Bangkinang Barat bersama anggota turun ke kantor Desa Ganting untuk melakukan pengamanan.

Salah seorang perwakilan warga Desa Ganting, Hafis yang selaku mahasiswa kepada awak media mengatakan, yang membuat kita geram terhadap Kades Ganting ini, pada tanggal 29 April 2020 lalu telah keluar surat perintah dari Dinas PMD Kabupaten Kampar untuk mengangtifkan kembali saudari Widya Hartini.

 

Karena kita tahu, bahwa sebelumnya pemecatan Widya Hartini ini tidak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu kita menuntut ini, artinya ada hak yang diskriminasi oleh Kepala Desa. Kita hanya minta itu,” jelas Hafis.

 

Selanjutnya dikatakan Hafis, bagi masyarakat juga ingin janji – janji kampanye yang dilakukan Hj. Zubaidah ini dilaksanakan. Kami meminta juga kepada pihak yang berwenang untuk memproses pungli yang dilakukan oleh Kades selama lebih kurang satu tahun.

 

Kita tahu, bahwa tahun 2018 saudari Widya Hartini di angkat sebagai Kaur Keuangan. Namun diluar dari permusyawarahan, Zubaidah kembali mengangkat Zunaidah sebagai Kaur Keuangan tanpa harus memecat terlebih dahulu Widya Hartini,” terang Hafis lagi.

 

Kemudian, artinya ada dua orang yang menempati satu posisi, didalam aturannya desa ini masih desa swadaya/tertinggal. Kita belum boleh untuk mengangkat staf, namun diluar itu Kades mengangkat staf. Dengan menjadikan Widya Hartini, kenapa?

 

Karena tahun 2019 Kades sudah mengangkat junaidah sebagai Kaur Keuangan, inikan kita melihat ada dua orang menempati satu posisi, tentu gajinya cuman satu. Untuk menggaji yang satu lagi, sampai hari ini bertahan pada bulan Maret 2020, uang dari mana yang digunakan oleh Hj. Zubaidah untuk menggaji mereka,” imbuh Hafis.

 

Lebih lanjut ditambahkan Hafis, kita mendengar, bahwa untuk menggaji Kaur ini Zubaidah memotong gaji dari Kepala Dusun dan Kaur – Kaur lainnya, inikan bentuk dari pungli. Selain tuntutan kita supaya Widya Hartini di aktifkan kembali oleh Kades, kita meminta transparansi anggaran dana desa.

 

Sebab kita melihat selama ini seperti BumDes, yang merupakan salah satu dari mitra Desa mengalami kerugian. Nah, dari mana rumusnya. Inikan badan usaha, kenapa bisa rugi. Artinya pengelolaannya tidak mantap, ini duit desa loh, bukan duit Kades.

 

Harapan kita kedepannya, masalah ini harus diselesaikan. Kemudian buka forum untuk transparansi, karena selama ini kita melihat ada kerjasama yang masif antara BPD dan juga kepala Desa. Mereka bersama – sama sekokongkol untuk melakukan tindakan – tindakan ini, yang kita kira tidak berpihak kepada masyarakat,” tutup Hafis.

 

Sementara itu, Kepala Desa Ganting, Hj. Zubaidah ketika dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan, kalau orang ini melakukan demo atau apa, itu harus sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Mana izin dia, tolong kasih sama kami.

 

“Mari kita selesaikan masalah ini dengan baik, dia orang berpendidikan lagi, kok masuk ke kantor kayak begini. Bagaimana kita menyelesaikan masalah seperti ini, apa kayak begini orang berpendidikan. Salah saya dengan dia apa,” ucap Kades ganting dengan nada emosi.

 

Lanjut disampaikan Kades Ganting, kalau surat dari Dinas PMD Kabupaten Kampar itu bukan surat perintah. Tapi surat saran dari dinas PMD, boleh ditengok suratnya. Saya sebagai Kepala Desa tolong kasih tau sama saya, apa permasalahannya. Jangan lapor sama orang luar, kalau lapor sama orang luar kayak begini jadi permasalahannya. Masalah Bumdes yang mana? Disitu bukan masa saya Kadesnya, ada juga BumDes itu yang mengalami kerugian, itu ada.

 

Terakhir saya berharap kedepannya, kita akur – akur saja di desa ini. Bukan kayak gini, kalau ada permasalahan kita selesaikan sesuai dengan perundang – undangan. Bukan demo – demo kayak begini,” ujar Kades Ganting. ( Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.