Diduga Ada “Permainan”, Satpol PP Kabupaten Pemalang Dinilai Tidak Tegas Menutup Oprasional Kandang Ayam

Pemalang236 Dilihat

Pemalang, medianasional.id – Berawal dari sengketa keberadaan kandang ayam yang diprotes warga karena dinilai mengganggu lingkungan serta polusi udara di Desa Peron Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang pada tahun 2013 hingga sekarang 2021 masih menjadi permasalahan.

Setelah diadakan mediasi antara pemilik kandang dengan warga masyarakat yang dimediatori oleh pihak Kelurahan Petarukan dengan hasil kesepakatan lima tahun mendatang (26 November 2018) kandang ayam tersebut harus ditutup atau dipindah lokasinya, karena kandang tersebut tidak memiliki izin resmi, lokasi terlalu dekat dengan pemukiman warga, ketiga dusun yaitu dusun Peron, Keboijo, Kebonsari menolak adanya kandang ayam tersebut.

Namun setelah 8 tahun kandang ayam tersebut masih beroprasi, sehingga diadakan audiensi dengan Bupati Pemalang pada Rabu (14/04/2021) di ruang tamu Bupati Pemalang yang dihadiri Bupati, Bagian Hukum Sri Subyakto, Dinas Peternakan, DPU TR Bagian Tata Ruang, DPM PTSP Ranoto, serta perwakilan warga.

Dari hasil audiensi Bupati menugaskan kepala OPD terkait (Satpol PP) untuk melakukan tindakan hukum dengan cepat dan tegas. Menerbitkan surat teguran 1 – 3 kepada pemilik kandang. Apabila surat teguran tidak diindahkan maka dilakukan penutupan kandang ayam. Bila yang bersangkutan belum menutup kandang ayam maka akan diproses secara hukum yang berlaku dengan tuduhan “Dugaan Melawan Hukum Penguasa (Pemerintah Kabupaten Pemalang).

Ketika dikonfirmasi awak medianasional.id bersama Nunik ketua DPC Aliansi Pemalang terkait proses penutupan kandang ayam tersebut, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Tito terkesan berbelit – belit, bahkan sibuk memainkan handphone. Selasa (18/05).

Tito menyampaikan bahwa sudah ditutup setelah menerbitkan surat peringatan hingga 3 kali. Namun penutupan tersebut hanya dengan memasang banner di bagian dalam, sehingga tidak terlihat dari luar.

Ketika ditanya tentang keberadaan banner tersebut masih terpasang atau tidak, Tito mengatakan tidak tahu.

“Saya tidak tahu banner penutupan itu masih ada atau tidak,” katanya.

Dengan demikian warga menilai tidak ada aksi tegas dari petugas, karena hanya dengan pemasangan banner di kandang ayam sudah dianggap resmi tutup tanpa mengecek kembali aktifitas di kandang ayam tersebut.

Ketika medianasional.id mengunjungi lokasi kandang ayam tersebut memang tidak terlihat adanya banner penutupan kandang ayam, dan terlihat masih ada aktifitas. Diduga adanya permainan antara pemilik kandang dengan petugas. Sehingga pihak Pemerintah kabupaten Pemalang dianggap kurang tegas menangani keluhan masyarakat, yang sudah dijanjikan akan ditutup sebelum lebaran. Bahkan hingga sekarang aktifitas di kandang ayam tersebut masih berjalan seperti biasa. (Satyo)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.