Bantul, medianasional.id – Pembangunan Lumbung Mataraman yang terletak di Pedukuhan Pucung Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri Kabupaten Bantul, yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais) senilai 600 juta, dianggap tak sesuai dengan kenyataan.
Agung selaku korlap menilai Karena pembangunan lumbung mataraman tak sesuai sejumlah warga melakukan iuran untuk meminta bantuan tim independen yang sudah berlisensi untuk melakukan audit,dan tim audit independen selesai kisaran biaya 367 juta.
Karena selisih angka yang sangat fantastis Agung bersama sejumlah warga menanyakan hal tersebut kepada Pemerintah Kalurahan Wukirsari, Senin (5/1/2026).
“Yang menjadi poin pertanyaan adalah, tidak adanya papan nama dalam pekerjaan itu, sehingga terkesan tidak transparan, kemudian Gazebo yang di anggaran dengan harga 22 juta tapi dalam kenyataan tidak ada Gazebo, kemudian yang paling menonjol adalah pendopo dengan anggaran 265 juta tapi kenyataan diperkirakan sekitar 46 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Wukirsari, Susilo Hapsoro, menyampaikan bahwa ada perubahan RAB saat monitoring dan evaluasi (monev). Sedangkan monev tersebut juga dihadiri Paniradya Kaistimewan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemerintah (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Jadi kita mengajukan pembangunan pendopo di perubahan, tapi oleh BPKA tidak diperkenankan atau direkomendasikan, dan akhirnya mengacu Pergub No.59 kita melaksanakan atau mengalihkan pembangunan yang terdahulu, yakni membangun peternakan burung puyuh sesuai dengan perencanaan awal,” ujarnya.
Sehingga, RAB yang masyarakat audit secara mandiri merupakan RAB lama. Di mana saat itu masih ada anggaran untuk pembangunan pendopo.
“Yang disampaikan mereka itu RAB lama, dan karena tidak disetujui kita buat rincian penganggaran dan dapat persetujuan dari dinas terkait. Untuk RAB lama dan baru hampir sama Rp 600 juta semuanya,” ujarnya.
Beliau juga mengatakan saat monev juga melibatkan tokoh masyarakat, Bamuskal hingga pengelola Lumbung Mataraman. Sedangkan pembangunan pendopo saat ini merupakan hasil dari anggaran kalurahan.
“Jadi pendopo dicoret, dan anggarannya diganti untuk mengisi kandang kambing dan burung puyuh, serta alat-alat dan pakan. Karena di RAB awal hanya pembangunan kandang kambing dan burung puyuh, belum sama isinya dan lain-lain,” ucapnya.
Bahkan, Susilo juga mengatakan akan bersurat ke Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul untuk melakukan audit pembangunan Lumbung Mataraman. Semua itu sebagai bentuk transparansi anggaran kepada masyarakat.
“Kita akan membuat surat ke Inspektorat agar pembangunan Lumbung Mataraman bisa dilakukan pemeriksaan dan pendampingan supaya kita bisa mengetahui apa saja yang kurang dan salah,” tutupnya.
Saat audensi tadi ada disampaikan bahwa poin tidak adanya papan proyek tidak di buat karena tidak ada anggaran, kemudian anggaran Gazebo di alihkan ke pertanian, sedangkan anggaran pendopo juga di alihkan untuk mengisi kandang.
serta perlengkapannya, dengan dengan demikian anggaran yang di alihkan ke pertanian dan isi kandang sebesar 287 juta, kata Agung setelah audensi.
“Yang lebih aneh lagi anggaran untuk pendopo sudah di alihkan tapi ternyata kok bisa buat pendopo dengan anggaran 46 juta,” kata Agung dengan penuh heran.
Ia juga berharap pada Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk bisa turun tangan atau menerjunkan tim untuk mengaudit, karena ini anggaran Danais tentunya yang di gadang gadang meningkatkan ketahanan pangan serta perekonomian rakyatnya, harapnya.(wid)






