Diam-diam, Ternyata di Lampung Utara Ada Tujuh Tenaga Kerja Asing Asal RRC Yang Diduga ilegal 

Lampung Utara
Lokasi pertambangan tempat bekerja TKA yang diduga ilegal asal RRC yang terletak di Desa Ogan Jaya,Abung Pekurun, Lampung Utara. Foto:ist (medianasional.id/Deri)

Lampung Utara | medianasional.id – Maraknya informasi yang beredar terkait Warga Negara Asing (WNA) asal RRC yang membanjiri Negara Indonesia sebagai tenaga kerja, merambah hingga ke pelosok desa.

Demikian juga yang ditemui awak media ini di sebuah perusahaan pertambangan batu split yang ada di Desa Ogan Jaya Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara.

Saat dilakukan penelusuran, Selasa malam, (11/9), tampak tujuh orang tenaga asing asal RRC sedang berbincang-bincang menggunakan bahasa asal negaranya di kamp perusahaan yang diketahui bernama CV. Sumber Bumi Utama dengan domisili di Bandarlampung.

Menurut salah seorang warga sekitar, keberadaan pekerja asal RRC ini sudah cukup lama berada di lokasi pertambangan batu split tersebut.

“Mereka sudah lama bekerja di sini. Dalam waktu-waktu tertentu, mereka pergi meninggalkan kamp namun tidak lama mereka datang kembali. Dulu ada yang bekerja dengan mereka sebagai penerjemah bahasa. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi,” ujar warga setempat yang enggan namanya untuk disebutkan.

Dikatakan informan media ini, WNA yang ada di Desa Ogan Jaya bekerja menghasilkan batu split untuk digunakan dalam proyek pembuatan jalan tol.

“Yang saya dengar, mereka ini membuat batu split untuk membangun proyek jalan tol. Tapi, saya tidak tahu proyek jalan tol itu ada dimana, Pak,” jelasnya.

Diakuinya, tujuh orang WNA tersebut tidak pernah berinteraksi secara langsung dengan warga setempat. Dikarenakan, ketujuh pekerja asal RRC tersebut sama sekali tidak menguasai Bahasa Indonesia.

“Kami khawatir, mereka ini tenaga kerja ilegal, Pak,” pungkas informan awak media ini seraya meminta untuk menelusuri lebih jauh terkait legalitas WNA asal RRC tersebut.

Disebabkan keterbatasan waktu untuk melakukan konfirmasi dengan instansi terkait, awak media ini memutuskan untuk melakukan penelusuran atas adanya dugaan pekerja ilegal WNA asal RRC yang ada di Desa Ogan Jaya Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara, pada jam kerja.

Reporter : Deri

Editor      : Reghina Tasya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.