Di Duga Perangkat Desa Selingkuh Dengan Istri Tetangga Sendiri Di Grebeg Warga

Batang304 Dilihat

.

Batang.medianasional.id. Di duga perangkat desa Slamet Pujianto, Perangkat Desa Rt, 002/Rw, 003 yang Menjabat Kaur Perencanaan di Desa Bawang Kecamatan Blado Kabupaten Batang Jawa Tengah Di grebeg warga, 03 Januari 2020 karena selingkuhi istri tetangganya sendiri yang bernama (Ct) Rt, 002/Rw, 003,Desa Bawang Blado Kab, Batang yang masih 1 Rt, dengan Sp, (Pelaku) padahal Ct masih punya suami sah yang bernama Darwaji (suami) Korban.

Perangkat Desa SP dan Ct masing – masing masih bersetatus sah punya keluarga juga anak dan masih bertetangga dengan Ct/Dj, “Saat ini suami dari Ct sudah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Blado, “tandasnya.

Padahal sebelum kejadian tersebut salah satu warga sudah peringatkan (SP) bahwa (Ct) masih punya suami (Dj) jangan di ganggu rumah tangga orang, “kn kamu juga sudah punya istri dan anak, “tapi rupanya (SP) tidak menggubrisnya walaupun sudah di peringati warga tapi tetap melanggarnya,”tandasnya.

Wargapun  akhirnya merasa geram karena melihat ulah Sp yang tidak kapok lagi- lagi menggoyang istri Dj di rumahnya Dj sendiri, “warga akhirnya rame-rame menggrebeg Sp tersebut yang lagi enak menggoyang Ct di atas ranjang tidur.

Akhirnya perangkat desa (Sp) tersebut di bawa ke bale desa untuk di mintai pertanggung jawaban oleh masarakat, pada saat itu suami Ct sedang ada di Jakarta dan salah satu warga ada yang menghubungi Dj untuk segera pulang kampung di bertahukan bahwa istrinya telah di grebeg warga ketauhan lagi di kamar berduaan tengah malam bersama Sp, ” suami (Ct) akhirnya pulang dan menuntut Sp harus bertanggung jawab atas perbuatanya tersebut di saksikan banyak warga (Sp) pelaku akhirnya mau bertanggung jawab menceraikan Ct berikut mau menikahi Ct dan mau menceraikan istrinya sendiri, “Sp buat suratvpernyataan yang di bubuhi tanda tangan di atas matre 6000 dan tanda tangan para saksi tersebut di Bale desa Bawang Kec, Blado Kab, Batang.

Saat ini pelaku (Sp) sementara sudah di non, aktifkan dari kerja sebagai berangkat Desa di perkirakan sudah hampir 4 bulan ini, “dari Inspektorat Kab, Batang juga sudah memanggil suaminya Ct bernama Dj untuk di mintai keteranganya dugaan perselingkuhan istrinya Ct dengan Sp tersebut.

Panggilan keduakalinya dari Inspektorat Batang di tujukan ke Lima orang masing-masing, 1, Cariati(Ct) istri dari Dj. 2, Casriah istri (Sp) 3, Dam, ari, 4, Kasmari. 5, Slamet Pujianto (Sp), “kelima tersebut di panggil pada tanggal 17 Februari 2020 untuk datang ke kantor Inspektorat Kab, Batang tanggal 23 April 2020 untuk di mintai keteranganya masing -masing adanya dugaan perselingkuhan antara Ct dan Sp, tersebut.

Masing-masing ke lima (5) saksi tersebut sudah datang dan di mintai keteranganya masing-masing oleh Inspetorat GINI EKO UTAMI. SH ,dan saat ini masih perlu di adakan saksi-saksi lagi untuk menguatkan adanya dugaan perselingkuan tersebut, “tandasnya. (Rudi S)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.