Dewan ” Tuding ” Mobnas Terlantar, Begini Jawaban BKD

Bengkulu, Galeri, Sumatera106 Dilihat

 

BUDIARTO

Ressi Kurnia : ” Pebaikan Mobnas Bukan Seperti Membuat Layang – Layang “

MUKOMUKO, redaksimedinas.com – “Tudingan ” yang dilontarkan komisi II DPRD kabupaten Mukomuko, yang menyatakan terdapat 20 unit Mobil Dinas (Mobnas), terkesan diterlantarkan, Selasa (13/03) baru-baru ini. Mendapat tanggapan dari Kepala Bidang (Kabid) Asset, Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, Budiarto, ST serta Kasi Usaha Bidang (Kasubid) Penata Usahaan dan Penghapus Asset, Ressi Kurnia.SE.

Budiarto dan Ressi Kurnia menampik, bahwa Mobnas tersebut, dikatakan diterlantarkan alias dilakukan pembiaran oleh pihaknya. Karena kendaraan dinas yang berada pada bengkel milik salah seorang warga bernama Ii, yang berada di kilo meter 7 Kota Mukomuko itu, dalam tahap perbaikan.

“ Sekitar 20 unit Mobnas yang berada di bengkel Ii itu, bukan ditelantarkan. Melainkan, dalam tahap perbaikan. Pada dasarnya, kendaraan dinas tersebut, bukan kita lakukan pembiaran. Akan tetapi masih dalam proses penyervisan. Karena perbaikan itu, tentu bukan seperti membuat layang – layang.” Ujar Ressi Kurnia, Jum’at (16/03).

Namun ketika ditanyakan, terkait jumlah Mobnas yang dimiliki Pemkab Mukomuko. Yakni, semenjak pemekaran kabupaten, dari tahun 2003 hingga sekarang ? Namun Kabid serta Kasubid berkelit. Dengan jawaban, bahwa kendaraan dimaksud, baru diserahkan pengelolaannya kapada pihaknya di BKD, dari tahun 2015 keatas. Sementara pada tahun sebelumnya 2015 kebawah, dikelola oleh bagian umum di Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab). Notabene, hingga sekarang data mengenai jumlah Mobnas itu, belum diserahkan kepada pihaknya.

“ Namun sekarang ini, kami masih dalam tahap pendataan. Karena data tersebut, juga  diminta oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, ada 13 unit Mobnas yang telah selesai diservis, siap jalan.  Tinggal menunggu perintah dari bapak bupati, berkenaan dengan peruntukannya.” Kata Ressi Kurnia.

Berkaitan dengan Truck Pemadam Kebakaran (Pemkar), yang telah 3 tuhun terkapar, kehujanan berpanasan tersebut. Ressi Kurnia mengatakan, antara tahun 2013 – 2014 yang lalu, Pemkar itu dilakukan perbakikan, atas perintah kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pada waktu itu dijabat oleh Almarhum IR. Yang kebetulan ketika itu, tidak ada hitam diatas putih-nya (Tidak Secara Tertulis). Namun setelah selesai diservis, timbul biaya lebih kurang Rp 18 juta.  Yang dimintai pihak bengkel kepada BPBD setelah Almahum tiada. Namun pihak BPBD, tidak bisa mengabulkan biaya servis tersebut. Samapi saat ini belum dilakukan pembayaran.

“ Nah, pada tahun 2018 ini, telah kita ajukan kepada Pemkab guna dianggarkan, untuk pembarayaran kepada pihak bengkel. Hitung – hitung daripada mengajukan penganggaran untuk pembelian yang  baru, apasalahnya Pemkar itu dimanfaatkan.” Pungkasnya.(Aris)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.