Desa Campakawarna Diduga Tidak Realisasikan DD dengan Maksimal 

Jawa, Jawa Barat201 Dilihat

Cianjur – Dana Desa (DD) di Desa Campakawarna Kecamatan Campakamulya Kabupaten Cianjur, sejumlah kegiatan pembangunan di Desa Campakawarna terkesan asal jadi. Pada jalan Desa di Kampung Cipamoyanan Girang sepanjang 335 meter x 2 meter, rabat beton senilai Rp 188 juta lebih menurut keterangan, “pekerjaan tersebut diborongkan kepada salah seorang tokoh masyarakat setempat, sementara Tim Pengelola Kegiatan (TPK) tidak berfungsi”, kata salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

 

Kondisi seperti itu menurutnya, pengerjaan jalan desa asal jadi, sepertinya asal ada wujudnya saja, karena pemborongnya pun ingin mendapatkan untung. Sehingga bahan materialnya pun tidak sesuai dengan RAB seperti semen dan batu seplit.

“Sementara yang digunakan bahan materianya seperti barangkal batu, semennya rajawali dan pasirnya pun kwalitas rendah,” ujar dia.

Dia mengatakan, kalau warga tidak mengingikan pembangunan jalan seperti tahun yang lalu. “Pasalnya, rabat beton yang tahun lalu pun pekerjaannya asal jadi, menggunakan reng bambu, ketebalannya tipis. Penggunaan semennya pun diiritkan, sehingga kualitasnya hanya mampu dalam hitungan hari. Seperti banyak yang dikorupsi”, terangnya.

“Sementara pembangunan MCK di kampung Pasir malang pun dengan cara diborongkan. Untuk apa TPK dibentuk kalau pengerjaannya diborongkan kepada pihak kedua,” tanya dia.

Kepala Desa Campakawarna, ketika akan dikonfirmasi selalu tidak berada di kantor, begitu pun ketika ditemui di rumahnya, selalu tidak ada. “Saya saja sebagai warga susah untuk menemui kades, apalagi bapak – bapak yang dari Cianjur, tentu sangat mustahil bisa ketemu kades, kalau tidak kebetulan”, kata salah seorang warga kepada wartawan.

Bendahara Desa Campakawarna, Taufik ketika dikonfirmasi mengatakan, kalau dirinya tidak mengetahui masalah teknis pekerjaan tersebut, belum pengalaman. Sementara dirinya mengakui kalau kualitas jalan desa tahun lalu memang jelek, akunya dengan jujur.

Taufik mengatakan jika memang wartawan ingin memberitakan silahkan saja, “silahkan saja diberitakan, saya tidak takut,” kata Taufik.

Pemerhati pembangunan pedesaan Cianjur, Zul Baday Samudra ketika dimintai tanggapannya jika memang pada pelaksanaan realisasi DD itu ada penyimpangan, maka pihaknya meminta kepada Kejaksaan atau Tipikor untuk menindaknya.

“Dana Desa nilainya tidak sedikit dan itu uang Negara bukan uang nenek moyang kades, jadi harus benar- benar maksimal direalisasikan. Kalau ada oknum kades atau aparat desa yang bermain, maka penjarakan saja,” tegas Zul Baday. *Siroj*

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.