Demi Tegaknya Hukum, Polres Raja Ampat Segera Menyelesaikan Kasus Tunggakan

Papua105 Dilihat
Kasat Reskrim Iptu Pol Nirwan Fakaubun, SIK

Raja Ampat, medianasional.id-Kapolres Raja Ampat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Setyanto Erning Wibowo, SIK melalui Kasat Reskrim, Inspektur satu Polisi (Iptu Pol), Nirwan Fakaubun SIK kepada media nasional menyampaikan, saat ini pihak tengah fokus untuk menangani berbagai kasus, baik itu kasus tunggakan.

Menurutnya, demi tegaknya hukum,saat ini Polres Raja Ampat melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) tengah fokus untuk menyelesaikan kurang lebih 20 kasus dari jumlah kasus yang disebutkan diantaranya,yang paling banyak kasus-kasus tunggakan.

“Banyaknya laporan polisi,namun pelapor atau korban meninggalkan laporannya dalam hal ini mereka tidak ada ditempat untuk kami periksa,seperti kasus penganiayaan,” kata Nirwan, saat dikonfirmasi media nasional di kantornya, Rabu (27/3/19) usai apel pagi.

Ia juga menyebut,ada satu kasus korupsi yang sudah P21 dan kemungkinan tahap duanya akan laksanakan usai pemilu,juga kasus OTT di dinas perhubungan terkait dengan jasa labuh tambat dimana kasus OTT itu telah dilakukan gelar perkara oleh pihaknya (Polres Raja Ampat),untuk prosesnya akan ditingkatkan ketahap penyidikan.

Selain itu,Nirwan juga mengatakan, saat ini pihaknya menangani kasus anak dibawah umur yang mana penanganan kasus tersebut sangat atensi,karena sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012,tentang sistem peradilan pidana anak dan kasus pemerkosaan,cabul ITE dan kasus kasus pidana lainnya akan segera diselesaikan Polres Raja Ampat demi tegaknya hukum di negeri ini.

“Saya belum bisa memastikan jumlah kasus yang harus kami selesaikan.Namun,saya perkirakan kurang lebih 20 kasus,” tandasnya. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.