
Semarang, medianasional.id
Semenjak adanya Pemberlakuan PPKM Darurar, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dan penutupan 27 pintu exit exit tol dan 244 titik penyekatan di Jawa Tengah Polda Jateng telah memutar balikkan ribuan kendaraan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menuturkan semenjak diberlakukannya PPKM Darurat Jawa dan Bali pada Sabtu 3 Juli 2021 sampai pasa Sabtu 17 Juli 2021, Untuk daerah perbatasan antar provinsi petugas gabungan telah memeriksa 23.197 kendaran, sedangkan untuk wilayah Kabupaten/Kota petugas gabungan dalam menjalankan tugasnya dengan memeriksa 144.769 kendaraan yang melakukan aktifitas.
Ia juga mengatakan, Untuk antar Provinsi yang banyak diperiksa adalah mobil penumpang sejumlah 10.752 kendaraan, untuk kendaraan antar Kabupaten/Kota yang paling banyak diperiksa ialah sepeda motor sebanyak 17.158 kendaraan,.
” Sampai dengan saat ini telah memutar balikkan kendaraan sebanyak 6.263 kendaraan, dan antar Kabupaten Kota sebanyak 34.226 kendaraan,” Ungkap Iqbal, Sabtu (17/07/2021).
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, Semenjak awal diberlakukannya penutupan 27 pintu exit tol dan 244 titik penyekatan pada, Jumat 16 Juli 2021, petugas penyekatan telah memutar balikkan 677 kendaraan di perbatasan antar Provinsi. Sedangkan kendaran antar Kabupaten/Kota petugas telah memutar balikkan 4.951 kendaraan.
Sejak adanya penutupan exit tol dan penyekatan kendaraan yang mendominasi diputarbalikkan di perbatasan antar Provisi adalah mobil penumpang sebanyak 2.805 kendaraan. Untuk Kota/kabupaten, yang mendominasi diputarbalik adalah sepeda motor sebanyak 2.396 kendaraan.
Ketika dilakukan penutupan, kendaraan maupun masyarakat yang boleh melintas di jalan tol hanya dalam sektor esensial maupun kritikal. Yaitu bidang kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, distribusi, industri makanan, petro kimia, Semen, obyek vital, proyek strategis, konstruksi, listrik, dan sampah.
Untuk sektor esensial yang diperbolehkan lewat seperti bidang teknologi informasi, komunikasi, keuangan, perbankan, pasar modal, indusrtri ekspor, dan hotel non karantina.
” Bagi masyarakat pelaku usaha yang sesuai dengan kriteria di sektor tersebut kendaraannya akan diberikan stiker. Dikandung maksud untuk memberikan tanda bahwa kendaraan tersebut merupakan dari sektor tertentu. ” Jelas Iqbal.
Lanjut Iqbal, Pemerintah terutama aparat TNI Polri memahami penerapan PPKM Darurat ini membuat masyarakat tidak nyaman karena pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan, tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan. Mengingat Tren Covid meningkat, keselamatan rakyat harus di utamakan. Mari bersama sama kita Jalankan PPKM Darurat ini dengan kesadaran , ikuti Aturannya , patuhi petugas sehingga berhasi, tetap Wajib Prokes 5M dengan menggunakan masker dobel. *
#PujiLeksono






