Dandim 0719/Jepara Bersama Kapolres Jepara Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Candi

Jepara71 Dilihat

Jepara, Medianasional.id – Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, SE., M.I.Pol bersama Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko., SIK. M.Si pimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2021.

Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Candi 2021 dalam rangka mewujudkan sitkamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan idul fitri 1442 H di tengah masa pandemi covid-19 tahun 2021 dan larangan mudik.

Kegiatan yang dihadiri Kajari Jepara Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si Han, Kepala Dishub Kab. Jepara Drs. Trisno Santoso, MM, Asisten I Setda Jepara Drs. Dwi Riyanto, MM, Ketua MUI Jepara Drs. Mashudi, M.Ag, PJU Polres Jepara dan tamu undangan. dilaksanakan dihalaman Mapolres Jepara. Rabu (05/05/2021) pagi tadi,

Dalam amanatnya, Kapolri yang dibacakan oleh Kapolres Jepara menyampaikan bahwa apel gelar pasukan Operasi Ketupat tahun 2021 diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan terhitung mulai tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021.

Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H bahwa kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%, hal tersebut disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat sehingga pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H.

Dengan adanya larangan mudik tersebut telah terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang sehingga pelaksanaan operasi ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh – sungguh oleh seluruh jajaran dalam menyelematkan masyarakat sebagai hukum tertinggi “Salus Populi Suprema Lex Esto”.

Hari raya Idul Fitri dirayakan oleh mayoritas masyarakat di Indonesia, hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Dalam mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 menjelang, pada saat dan pasca hari raya Idul Fitri 1442 H perlu dilakukan pendirian posko terpadu bersama satgas Covid-19 dan stakeholder terkait, pembatasan pengunjung didalam ruangan, lakukan patroli gabungan secara periodik dan menerapkan prokes, melakukan swab antigen secara acak terhadap para pemudik, memperkuat peran fungsi posko PPKM Mikro, melakukan pengawasan wilayah zona yang masuk zona merah dan orange.

Bagi seluruh personil yang melaksanakan operasi ketupat 2021 agar berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Seusai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2021, Dandim 0719/Jepara Letkol arh Tri Yudhi Herlambang bersama Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko dan tamu undangan melaksanakan pemusnahan minuman keras yang dilaksanakan di belakang Kantor Mapolres Jepara.

 

Reporter : Asep S

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.