Dana PHO, BPJS, BK Segera Dibayar Pemkab Lampura, Soal Dana ADD Masih Tanda Tanya 

Lampung Utara Lampung Utara, redaksimedinas.com- Terkait permasalahan belum terealisasinya pembayaran dana PHO kontraktor, Beban Kerja (BK) pegawai serta dana BPJS tahun 2017 kini sudah menemui titik terang, pasalnya Dr.Sri Widodo yang baru dua minggu ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Kabupaten Lampung Utara(Lampura) berjanji akan menyelesaikan terkait  permasalahan tersebut. Hal itu dikatakannya saat menggelar konfrensi pers bersama pihak DPRD Lampura, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung diruangan Wakil Bupati setempat , Kamis (1/3/2018).
.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah akan mengupayakan untuk membayar dana BK, BPJS, termasuk dana tungakan pembayaran PHO. Nanti satuan kerja  terkait, dalam hal dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan berkoordinasi dengan komunitas kontraktor Lampura bersatu (KLUB) mana yang mereka tentukan harus dibayar, itulah nanti yang akan diutamakan,”terang dr. Sriwidodo kepada awak media.
.
Dijelaskannya, pembayaran tersebut (PHO) harus sesuai dengan rekomendasi dari komunitas K2LUB Sehingga pihak satker dapat meminta para kontraktor untuk dapat menerimanya, dikarenakan kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan.
.
“Nanti akan kita bayarkan sejumlah Rp25 miliar secara bertahap dan kita upayakan supaya bisa terbayar semua, kalau hutang kan semua ada Rp118 miliar. Jadi kita bayar secara bertahap sesuai usulan dari KLUB, namun untuk permasalahan lainnya seperti Kegiatan Rutin dan Beban Kerja akan kita realisasikan secara bertahap juga,”jelasnya.
.
Selain itu, pihak pemerintah Daerah berharap dengan diselesaikannya seluruh permasalahan keuangan dikabupaten ini, jajarannya dapat bekerja semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
.
“Kami mewakili dari pemerintah daerah berharap semua elemen masyarakat dapat ikut serta mendukung program pemerintah, dalam melaksanakan pembangunan didaerah,” Ujarnya.
.
Sementara itu, untuk  permasalahan Alokasi Dana Desa(ADD) pihaknya tidak berani memakai dana yang bukan diperuntukan untuk membayar dana dimaksud, karena  tidak mungkin dana peruntukan yang lain dibayarkan untuk ADD, sebab ADD tahun 2017 tidak bisa memakai anggaran 2018.
.
“Saya tidak mau memberikan angin surga kepada para Kepala Desa dan perangkatnya, saya mengerti mereka semua berharap dana tersebut untuk dicairkan tetapi saya masih berupaya kalau ada tutupan dari dana talangan yang lain namun, menurut saya kecil kemungkinan untuk terbayarkan, hari senin nanti saya akan mengundang seluruh Kepala Desa untuk menjelaskan yang sebenarnya tentang dana ADD,”Pungkasnya. (Der) 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.