Dana Jasa Piket Tidak Dialokasikan, Paramedis Duduki Gedung DPRD

Mukomuko140 Dilihat

Mukomuko, Medianasional.id– Sekitar 100 orang paramedis dan nonmedis duduki
gedung DPRD Kabupaten Mukomuko, Senin (20/12) siang kemarin. Mereka mengadukan dan meminta solusi soal tidak teralikasikannya dana untuk pembayaran jasa piket mereka ditahun 2022 mendatang. Padahal, uang tersebut sangat diharapkan mereka. Meskipun jumlah yang mereka terima perbulannya, kisaran dari Rp 150 ribu hingga Rp 500 ribu.

ADVERTISEMENT

Kedatangan mereka, setelah mendapat informasi dari manajemen RSUD Mukomuko, bahwa dana tersebut sudah tidak tersedia lagi. Dan pihak rumah RSUD tidak dapat menanggulanginya dari pendapatan badan layanan umum daerah (BLUD) RSUD. Selama ini, dana tersebut disediakan bukan dari pendapatan BLUD, melainkan dari APBD Kabupaten Mukomuko.

“Prinsipnya kami ingin dapat kejelasan dan solusi,” kata Ketua Komite Kesehatan Lainnya RSUD Mukomuko, Erdy Herlindo, S.Farm.Apt.

Manajemen RSUD, kata dia, siap membantu, termasuk mendiskusikan bersama DPRD. Asalkan, lembaga DPRD terlebih dahulu memanggil manajemen RSUD Mukomuko, untuk duduk bersama.

“Kata direktur, nanti kalau kami sudah ke sini, nanti dewan akan hubungi manajemen, untuk audiensi. Jadi manajemen siap bertemu dengan dewan. Dan kami siap dilibatkan untuk audiensi bersama-sama,” ungkapnya.

Ratusan massa ini ditemui langsung Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Nursalim dan Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, Nopi Yanto, SH, di teras Kantor DPRD Mukomuko. Ali menegaskan, DPRD telah menyetujui tetap dialokasikannya dana untuk pemberian uang jasa piket maupun jasa layanan medis. Hanya saja, dana itu harus ditanggung RSUD Mukomuko, menggunakan pendapatan BLUD RSUD yang total pendapatannya ditarget mencapai Rp 28 miliar di tahun 2022.

“Penyediaan dan pemberian uang jasa piket maupun jasa layanan medis, sesungguhnya itu kewajiban RSUD. Makanya itu dibebankan ke pendapatan BLUD. APBD jangan untuk mensupport jasa piket dan jasa layanan medis, itu keliru,” tegas Ali.

Pihaknya siap menyetujui, alokasi tambahan dana untuk membantu RSUD, dengan dibebankan dari APBD. Guna menutupi kebutuhan RSUD yang dibiayai dari pendapatan BLUD, namun dialihkan untuk alokasi dana jasa piket dan jasa layanan medis tersebut.

“Kami sudah membuka diri dengan RSUD. Karena ada kekurangan Rp 1,8 miliar, APBD akan support belanja rutin atau belanja lain selain dari belanja jasa piket dan belanja layanan medis. Jadi bukan dewan tidak setuju adanya jasa piket dan jasa layanan medis,” ujarnya.

Ia pun menyayangkan, yang datang ke DPRD Mukomuko malah paramedis dan nonmedis. Semestinya, manajemen RSUD datang mendiskusikan.

“Direktur RSUD-nya tidak turun. Mestinya mereka yang turun, apa upaya mereka menjembatani ini, kenapa tutup diri,” sindir Ali. (Wanti)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.