Dampingi Umk Melakukan Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), KKN Tim II Undip Gandeng Tim Pendamping PPH Jateng

Batang383 Dilihat

Batang, medianasional.id
Sertifikasi Halal merupakan program yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi oleh masyarakat muslim halal dan sesuai dengan syariat Islam.

” Program sertifikasi halal bagi usaha mikro kecil (UMK) ini dapat dilakukan melalui mekanisme self declare yakni pernyataan status halal produk UMK oleh pelaku usaha sendiri dengan memenuhi syarat serta didampingi oleh pendamping proses produk halal (PPH),” ungkap Mahasiswa KKN Undip Redia Asdillah Kardika Senin, (13/08/2023).

Pendamping PPH merupakan verifikator untuk melakukan verifikasi dan validasi data-data persyaratan pelaku usaha mikro kecil.

Redia Asdillah Kardika, menjelaskan, bahwa dengan banyaknya UMK di Desa Wonotunggal yang belum melakukan sertifikasi halal, hal ini disebabkan kurangnya kesadaran dari kalangan pelaku usaha itu sendiri untuk mendaftarkan produknya guna memperoleh sertifikat halal sehingga memperoleh kepercayaan konsumen.

” Inilah yang menjadi salah satu alasan Mahasiswa Tim II KKN Undip 2023 yang diterjunkan di Desa Wonotunggal untuk melaksanakan program kerja berupa penyuluhan dan pendampingan dalam rangka mendaftarkan UMK mendapatkan sertifikasi halal,” ungkapnya.

Penyuluhan dilakukan dengan menggunakan metode door to door, dengan mengunjungi pelaku UMK secara langsung untuk memberikan informasi, edukasi, dan motivasi tentang adanya program pemerintah sertifikasi halal gratis bagi UMK.

Upaya yang dilakukan Mahasiswa KKN dengan menjalin kerja sama dengan Tim Pendamping PPH Jateng guna diproses lebih lanjut pengajuan sertifikasi halal.

Mewakili Tim II KKN Undip 2023, Redia berharap, seluruh UMK yang ada di Desa Wonotunggal memiliki sertifikasi halal, sehingga dapat meningkatkan daya saing produknya serta memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat

“Kami dari Tim Pendamping PPH sangat mengapresiasi program kerja Mahasiswa KKN Undip untuk melakukan pendataan bagi UMK yang belum mendaftarkan sertifikasi halal, karena hingga saat ini khususnya daerah Jateng sendiri masih terdapat sekitar 3000 kuota sertifikasi halal gratis lagi bagi UMK yang mau mendaftarkan produknya” Ujar Mas Ahmad salah satu Tim Pendamping PPH Jateng.

Sementara itu, Ibu Supiah, sebagai salah satu penjual Jasuke menyambut baik dengan yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Undip. “semoga dengan dilakukan pendataan seperti ini, produk jasuke saya bisa mendapatkan sertifikat halal”.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.