Dampak Covid-19, Ratusan Jemaah Calon Haji di Kabupaten Subang Gagal Berangkat

Subang257 Dilihat

Subang, medianasional.id – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, memutuskan untuk tahun 2022 (1443 H) memberikan batasan usia 65 tahun ke bawah bagi calon haji (Calhaj) yang bisa berangkat ke tanah Suci mengingat adanya dampak dari covid-19. Keputusan tersebut, membuat ratusan calhaj dari Kabupaten Subang, tahun ini gagal berangkat ke Tanah Suci.

Hal ini dikatakan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang, Rojak di kantornya, Selasa (31/5/2022).

ADVERTISEMENT

Menurut Rojak, dengan adanya pembatasan usia 65 tahun ke bawah yang diputuskan masuk data base calhaj siap diberangkatkan, mungkin itu salah satu dampak yang disebabkan masih adanya pandemi Covid-19. Karena para calhaj diatas 65 tahun, dinilai masuk katagori usia rentan dan rawan virus tersebut, sehingga pemberangkatan tahun ini, diputuskan ditunda.

“Mudah – mudahan tahun depan pemberangkatan calhaj normal kembali seperti tahun- tahun sebelum terjadi,” ujarnya.

Untuk diketahui, lanjut Rojak, Kabupaten Subang tahun 2022, kuota haji normalnya mencapai 1.175, namun karena alih – alih sebagai akibat masih adanya pandemi Covid-19, jumlah kuota calhaj menurun drastis, hingga menjadi 544 orang calhaj. Itupun dari 544 calhaj diantaranya ada 7 orang calhaj mutasi ke Kabupaten Bandung. Jadi riilnya calhaj dari Kabupaten Subang yang siap berangkat sebanyak 537 orang, yang dalam pemberangkatanya terbagi 2 kloter.

“Pembatasan usia 65 tahun ke atas tahun ini, tak dapat diberangkatkan itu adalah Keputusan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Keputusan ini ditunda hingga keadaan normal kembali,” katanya.

Menurutnya sekitar kurang lebih 200 calhaj yang tidak bisa berangkat karena berusia diatas 65 tahun. Karena ketentuan pembatasan usia, ini juga menyebabkan banyaknya calhaj yang ikut menunda keberangkatan haji, padahal sebenarnya memenuhi syarat, mereka calhaj lebih memilih menunda keberangkatannya, agar kemudian kondisinya normal kembali bisa bareng – berang berangkat menunaikan ibadah haji bersama suami ataupun Istri mahromnya.

“Mereka salah satunya suami atau istri, meski memenuhi syarat, karena diantara suami – istri salah satunya terbatasi karena usia diatas 65 tahun, lebih memilih menunda supaya bisa berangkat sama-sama untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Arab,” kata Rojak.

Selain itu, Rojak juga menyampaikan jikalau ada calhaj yang meninggal dunia. Sesuai ketentuan, untuk keberangkatan mereka bisa digantikan dari pihak keluarganya. Hal ini tentunya pemberangkatan tersebut ditunda dulu tidak lantas bisa tahun ini juga, pasalnya waktunya terlalu mepet.

Sebagai informasi, kemberangkatan para jemaah calhaj Kabupaten Subang ke Tanah Suci Jazirah Arab Saudi, tanggal 3 – 28 Juni tahun 2022 ini, diantaranya terbagi 2 kloter, yaitu ;
Kloter 1 jks: 404 jemaah haji beserta 10 orang PPIH berangkat pada tanggal 3 juni pukul 04:00 WIB menuju asrama haji Embarkasi bekasi menggunakan kendaraan bus 10 unit

-Kloter 38 jks: 133 jemaah haji beserta 4 orang PPIH berangkat pada tanggal 28 juni pukul 09:00 WIB menuju asrama haji Embarkasi bekasi menggunakan kendaraan bus 4 unit.

Rojak juga menyadari tentunya dengan adanya pengurangan kuota haji maupun pembatasan usia calhaj pada tahun ini, telah banyak membuat calhaj menjadi kecewa.

“Kami juga memahami kekecewaan para calhaj yang tidak bisa berangkat haji tahun ini, mereka semua sudah sangat merindukan ingin menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, namun saat di buka karena masih dampak covid-19 imbasnya, ternyata ada pengurangan kuota dan bahkan ada pembatasan usia lagi. Kami berharap semua calhaj yang tertunda tahun ini bersabar dan semoga saja tahun depan kuota Kabupaten Subang, bisa bertambah dan normal kembali seperti tahun – tahun sebelumnya,” pungkas Rojak. (Zaenal M)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.