Dalam Waktu Singkat, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Riau, Sumatera125 Dilihat
Pekanbaru – Dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Sat Resnarkoba telah mengungkap dan menangkap beberapa orang pelaku pengedar narkotika jenis Shabu dan pil ekstasi.
Sebagai pelaku pengedar Barang haram narkotika jenis shabu ditangkap di beberapa tempat wilayah hukum Polresta Pekanbaru antara lain tersangka :
1. Eka Priya Kurniawan dan Bambang Hermanto, Kedua tersangka ditangkap di ruang P2U Lp kelas II A Pekanbaru dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 49,55 gram.
2. Andriliana alias Lia dan Eka Saputra als Eka kedua tsk ditangkap di jalan Kubang raya km 1 Gg.Istiqomah kec.Tampan Pekanbaru, barang bukti yang disita narkotika jenis shabu seberat 64,12 gram.
3. Zulfendri alias Feri dan Cipta Riady ditangkap di jalan musyawarah kel.Labuh baru kec.Payung sekaki, dengan barang bukti
a. Narkotik jenis shabu seberat 2,59 gram,
b. Narkotika jenis pil ekstasi warna biru sebanyak 13 butir.
c. Narkotika jenis pil ekstasi warna merah sebanyak 3 butir.
4. Khairul alias Rul ditangkap di jalan Musyawarah kel.Labuh baru timur kec.Payung sekaki, barang bukti disita narkotika jenis shabu seberat 20,93 gram.
5. Syafruddin alias Ujang dan Ucok Sabara alias Ucok ditangkap di pos ronda RW 4 kel.Kampung dalam kec.Senapelan Pekanbaru, barang bukti disita narkotik jenis shabu seberat 0,14 gram.
6. Abu Bakar alias Abu, Edrizal alias Edri dan Romi Putra alias Romi ditangkap di basdmen hotel golden tulip jalan jendral sudirman Pekanbaru barang bukti disita Narkotika jenis shabu seberat 1, 55 gram.
Kini Sat Resnarkoba dengan gencarnya untuk memberantas peredaran narkotika dan terlihat dari beberapa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika, akan tetapi bukan ini saja, sebelumnya juga pengungkapan dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Sutanto,S.Ik, SH.,MH mengatakan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkotika dilakukan oleh Sat Res Narkoba, dan Polresta Pekanbaru tidak segan-segan menindak terhadap setiap pelaku peredaran narkoba dan terlibat dalam jaringan narkotika di Pekanbaru.
Keberhasilan Sat Res Narkoba juga keberhasilan Polresta Pekanbaru dalam mengungkap dan memburu para pelaku tindak pidana Narkotika baik jenis Shabu maupun pil ekstasi dan jenis lainya.
Hal ini terlihat kinerja Sat Resnarkoba dengan bekerja keras tanpa mengenal hari dan tanpa mengenal lelah untuk mengungkap jaringan pengedar dan pelaku tindak pidana narkotika.
Kapolresta pekanbaru menghimbau kepada masyarakat, “mari jauhkan perbuatan melawan hukum baik sebagai pengedar, pengguna dan terlibat dalam jaringan narkotika karna itu bukan membuat kita lebih senang bahkan dapat menghancurkan masa depan juga anak dan keluarga kita”, ujarnya. (andriani)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.