Dalam Waktu 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Tapung Hilir Berhasil Diringkus Polisi.

Kampar, Riau104 Dilihat

Kampar, redaksimedinas.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar bersama Opsnal Polsek Tapung Hilir berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu sekitar 12 jam, pelaku ditangkap pada Jumat malam (9/2/2018) di rumahnya yang berlokasi di Jln. Mandau, wilayah Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

ADVERTISEMENT

Tersangka kasus pembunuhan yang diringkus aparat Kepolisian ini adalah AR alias R (Lk 42), yang beralamat di Jln. Mandau Rt 16 Rw 05 Kec. Tapung Hilir, Kab. Kampar.

AR diduga kuat telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yusuf (Lk 50) warga Jalur 5  Desa Kijang Jaya, Kec. Tapung Hilir, korban (Yusuf) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan akibat luka bacokan dibagian kepalanya, pada Jumat pagi (9/2) sekitar pukul 08.00 Wib, di Jalan Poros Jalur Kosong Kebun CR 1 Plasma Desa Kijang Jaya Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar.

Usai ditemukannya korban pembunuhan ini, tim gabungan dari Satreskrim Polres Kampar dan Polsek Tapung Hilir yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP. Fajri, SH, SIK, bergerak cepat melakukan penyelidikan, setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, mulai terkuak siapa pelaku pembunuhan sadis ini.

Sekira pada pukul 20.00 Wib dihari yang sama, pelaku berhasil ditangkap dirumahnya di Jln. Mandau Rt 16 Rw 05 Kec. Tapung Hilir, Kab. Kampar, bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 unit motor Honda 150R warna kuning putih, 1 unit motor Yamaha Vixon warna Merah, sebilah parang, 2 unit Hp Samsung lipat warna putih, 1 helai baju warna hijau, 1 helai celana panjang hijau, dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP. Fajri, SH, SIK, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, pelaku kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Selanjutnya dari hasil interogasi terhadap tersangka diakuinya pembunuhan ini dilatarbelakangi masalah narkoba, dimana korban yang dikenalnya sebagai salahsatu bandar shabu telah beberapa kali bertransaksi dengannya, namun tidak pernah banyak dalam mensuplai barang kepadanya. Selain itu diduga dari transaksi tersebut ada permasalahan dalam pembayarannya sehingga timbul niat pelaku untuk menghabisi korban, dan penyidik masih mendalami keterangan ini,” jelasnya mengakhiri pembicaraan ini. ( Dasril / Deni Humas Polres Kampar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.