Curi Motor di Sewon Bantul, Pelaku Dibekuk di Tegal Usai Berpindah-pindah Tempat

DI.Yogyakarta1069 Dilihat

BANTUL, medianasional.id – Pelarian EKN (46), pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, berakhir di Tegal. Warga Bekasi Utara tersebut ditangkap polisi setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

Kasus pencurian terjadi pada Sabtu (6/6/2026) di area cucian mobil GC Carwash, Padukuhan Glondong, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon.

Saat kejadian, korban Dody Tejomukti (41), warga Kalasan, Kabupaten Sleman, memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di area parkir karyawan.

Namun, korban masih meninggalkan kunci kontak tergantung pada sepeda motor. Menjelang petang, korban mendapati sepeda motor beserta sejumlah barang berharga miliknya telah raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui EKN sempat berpindah-pindah lokasi pelarian, mulai dari Bekasi Utara, Tangerang hingga kawasan BSD Serpong.

“Pelaku berhasil kami amankan di daerah Tegal berkat kerja sama tim Unit Reskrim Polsek Sewon dan backup dari Resmob Polres Tegal Kota,” kata Rita saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2026).

Setelah ditangkap, EKN beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sewon untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban dan satu buah telepon genggam.

Atas perbuatannya, EKN dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi Ingatkan Warga Tak Tinggalkan Kunci Motor

Polisi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk di tempat kerja maupun lokasi yang dianggap aman.

Rita mengimbau warga selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan. Kewaspadaan tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian,” pungkasnya. (red/wid).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses