Citra Institut, Komisi XI DPR RI dan OJK, Berikan Sosialisasi Kebijakan dan Stimulan

Pemalang161 Dilihat

Pemalang, medianasional.id
Citra Institut disamping memberikan paket sembako kepada warga tedampak Covid 19 di wilayah Kabupaten Pemalang dengan cara door to door. Citra Institut, Komisi XI DPR RI dan juga OJK memberikan sosialisasi tentang stimulus Otoritas Jasa Keuangan mengenai kebijakan dan Stimulan di tengah Pandemi virus Corona.

Menurut Dr Heriyono Tardjono yang sekaligus staf DPR RI Prof Dr Hendrawan Supratikno dari Dapil Jateng-X yang meliputi (Kabupaten Pemalang, Kabupaten / Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang) pada Sabtu, (6/6/2020) mengatakan, Maksud dan tujuan penyuluhan jasa keuangan ini yakni, Sebagai sarana edukasi bagi warga masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pemalang terkait sektor jasa keuangan dalam suasana Pandemi Covid-19.

Ia juga menjelaskan, bahwa kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang cukup kepada para pelaku usaha seperti UMKM, Pelaku LKM dan Para Pengurus Koperasi serta warga masyarakat secara umum terkait tentang aspek Pengawasan daripada OJK terhadap Industri Jasa Keuangan.

“Kegiatan ini juga guna mendorong peran industri jasa keuangan agar dapat berkontribusi dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian di tingkat lokal agar dapat berjalan terus menerus”, Ungkap Dr Heriyono Tardjono Staf Ahli DPR RI Prof Dr Hendrawan Supratikno yang juga Ketua Citra Institut dari Jakarta.

Terkait OJK memberikan stimulus kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid 19 ini Menurut Dr Heriyono Tardjono menjelaskan, Bahwa OJK diharapkan dapat memberikan pendidikan, sekaligus membantu kepada warga masyarakat seandainya ada permasalahan dalam situasi Pandemi Covid 19 problem yang dihadapi masyarakat terdampak Covid-19, Pastinya banyak masyarakat terdampak Corona yang mengalami kesulitan ekonomi yang lebih tentunya akan berimbas sulitnya mendapatkan penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup.

“Di Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, kurang lebih ada 2.766 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 114 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan total kasus positif kisaran 28 orang. Kalau warga masyarakatnya tidak menaati himbauan dan anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian perlu di adopsi protokol kesehatan tersebut agar virus Corona tidak semakin menyebar,” Beber Komandan Citra Institut.

Lebih lanjut, Dr Heriyono Tardjono menjelaskan, Bahwa dampak yang ditimbulkan akibat Covid-19 cukup kompleks terhadap kehidupan masyarakat di Kabupaten Pemalang, seperti, Adanya kelangkaan sarana/prasarana penunjang kesehatan bagi masyarakat, seperti hand-sanitizer, masker serta sabun antiseptik, disinfektan, dan untuk menguatkan imun dengan mengkonsumsi multi-vitamin.

“Otoritas Jasa Keuangan bersama Pemerintah dan Bank Indonesia mengeluarkan Kebijakan di tengah Pandemi Covid 19 saat ini stimulus keuangan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dan sektor jasa keuangan yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung akibat Covid 19, ” Beber Dr Heriyono Tardjono.

Menurut Dr Heriyono Tardjono, Untuk Stimulus sektor Perbankan, pemerintah melakukan Restrukturisasi Kredit. Penilaian kualitas kredit/pembiayaan/ penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit s.d Rp10 miliar. Restrukturisasi dengan peningkatan kualitas kredit/pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi. Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa batasan plafon kredit. Relaksasi berlaku untuk debitur Non-UMKM dan UMKM dan diberlakukan sampai dengan satu tahun setelah ditetapkan. Mekanisme penerapan diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing bank dan disesuaikan dengan kapasitas membayar debitur. Restrukturisasi kredit/pembiayaan dilakukan sesuai peraturan OJK mengenai penilaian kualitas aset, seperti pengurangan tunggakan bunga, perpanjangan waktu kontrak, Penurunan suku bunga.

“Pemerintah juga melakukan Relaksasi Penyampaian Laporan Berkala. Batas waktu penyampaian beberapa laporan perbankan dengan posisi 31 desember 2019 seperti Laporan publikasi tahunan, Laporan keberlanjutan, Laporan pelaksanaan tata kelola, dan Laporan keuangan publikasi triwulanan serta Laporan hasil evaluasi Komite Audit terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit selama Pandemi Covid 19,Pungkas Dr Heriyono Tardjono Staf Ahli DPR RI Prof Dr Hendrawan Supratikno.

Reporter : Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.