Cegah Penyebaran Virus Covid 19, Lurah Kotabumi Pasar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Lampung Utara196 Dilihat

Lampung Utara, medianasional.id – Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 masuk di wilayah Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Lurah Kotabumi Pasar, Hermansyah.H.SE. lakukan penyemprotan Disinfektan ke pemukiman warga dan tempat ibadah. Kamis (15/07).

Turut hadir mendampingi Babinkamtibmas, Bripka Edy Purwanto, bersma pihak Kecamatan Supomo, serta perangkat Kelurahan.

Kendati di wilayah Kelurahan Kotabumi Pasar berstatus zona orange, Herman Syah memandang penting dengan dilakukan penyemprotan Disinfektan tersebut, mengingat pekan depan akan memasuki hari Raya Idul Adha (Hari Raya Qurban)

“Ya, hari ini kita akan lakukan penyemprotan disinfektan ke rumah – rumah warga dan tempat Ibadah (Masjid), hal ini kita lakukan untuk upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 masuk di wilayah Kotabumi Pasar,” kata Herman Syah.

Dijelaskan Herman, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah, sudah seharusnya dirinya dan perangkat lainnya untuk menyelaraskan serta membantu program Pemkab Lampura untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara, khususnya di Kelurahan Kotabumi Pasar.

“Dalam dua pekan terakhir Lampung Utara mengalami kenaikan pesat warga yang terpapar virus Covid-19, sehingga kita ditetapkan zona merah. Mudah mudah Lampung Utara dalam waktu dekat bisa kembali kezona aman, sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas seperti biasanya, tanpa ada rasa ke takutan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dirinya senantiasa menghimbau kepada warga untuk terus menjalankan pertokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat, sehingga upaya pemutusan mata ratai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara bisa berhasil.

“Harapan saya kepada warga kelurahan Kotabumi Pasar untuk bisa menerapkan 5M (Memakai masker,
Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.) Dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sehingga warga tidak terpapar Covid-19,” pungkasnya. (zar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses