Cegah Penyebaran Covid 19, Dishub Lampung Selatan Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Lampung Selatan118 Dilihat

Lampung Selatan, Medianasional.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, melalui Gugus Tugas Covid 19 yang dikomandoi Dinas Perhubungan (Dishub) lokal, kembali melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penyebaran virus corona.

Kali ini, kegiatan dilakukan di Jalan Raya Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, pada Kamis (9/4/2020). Langkah itu sebagai antisipasi lanjutan dalam kerangka memutus mata rantai penyebaran virus korona di daerah lokal.

Seperti sebelumnya, Tim Gugus Tugas Covid 19 menerima Satlantas Polres Lampung Selatan, Puskemas Jati Agung, Polsek dan Koramil Jati Agung, serta Kecamatan Jati Agung melakukan penyemprotan ( penyemprotan ) terhadap kendaraan yang melintas di jalan tersebut.

Kepala Dishub Lampung Selatan, Mulyadi Saleh mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona sesuai dengan tupoksi Dinas Perhubungan. Sasarannya di jalan raya yang menghubungan Kabupaten Lampung Selatan dengan daerah lain.

“Ini kegiatan ketiga yang dilakukan Tim Covid 19 bersamaTim Gugus Tugas Kecamatan. Kita pilih jalan raya ruas Karang Anyar karena memang ini jalan yang dilintasi pengendara dari arah Metro menuju Bandar Lampung dan sebaliknya, ”ujar Mulyadi.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, Tim Covid 19 Kabupaten Lampung Selatan juga membagikan masker gratis dan air mineral untuk pengemudi dan penumpang yang melintas.

Kepala Dishub Lampung Selatan, Mulyadi Saleh bersama Kapolsek Jati Agung membagikan air mineral gratis kepada pengendara yang melintas.

Mulyadi menyatakan, kegiatan itu juga sekaligus sebagai upaya sosialisasi terhadap masyarakat untuk selalu mengunakan masker kompilasi dari rumah untuk meminimalkan penyebaran virus korona.

“Selain topeng, kita juga membagikan mineral udara. Ini sebagai bentuk edukasi untuk membiasakan pola hidup sehat dan mejaga kebersihan sesuai anjuran kesehatan, ”katanya.

Disamping itu, Mulyadi tidak tertarik untuk meminta persetujuan masyarakat. Dia juga meminta masyarakat mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah untuk mencegah penyebatan virus Covid 19. (Amin Padri/Az)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.