Cegah Penularan Covid-19, Kapolsek Empang Pimpin Operasi Yustisi Gabungan

Sumbawa, Medianasional.id- Kegiatan Operasi Gabungan Yustisi penegakan hukum sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020 tentang penaggulangan penyakit menular dan perbup No 43 Thn 2020 di wilayah hukum Polsek Empang, Minggu (14/11) di Jalan Raya Lintas Sumbawa-Bima tepatnya di depan Mako Polsek Empang.

Kegiatan Operasi Yustisi oleh Tim Gabungan personil Polsek Empang, personil Koramil Empang dan Anggota Pol PP Kecamatan Empang dipimpin oleh Kapolsek Empang AKP Sarjan dalam rangka penegakan hukum sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No. 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan Perbup Sumbawa No. 43 Thn 2020 dengan sasaran para pengendara/pengguna jalan yang tidak menggunakan Masker.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi S.Sos mengatakan, dalam Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan yang dipimpin Kapolsek Empang Bersama Koramil Empang, dan Satpol PP Kecamatan Empang tersebut, ditemukan sebanyak 40 orang pengendara/masyarakat yang tidak menggunakan Masker.

“Masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan diberikan Sanksi Sosial berupa surat pernyataan dan memberikan teguran untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker”, terang Sumardi.

Dikatakan, adapun jumlah pelanggaran yang diberikan sanksi surat pernyataan dan teguran lisan sebanyak 13 Orang. Pelanggaran diberikan sanksi surat prnyataan dan push-up sebanyak 12 orang.

Pelanggaran diberikan sanksi surat pernyataan dan mengucapkan Pancasila sebanyak 15 orang.

“Pihak Polres serta seluruh jajaran Polsek terus melaksanakan operasi yustisi bersama TNI serta instansi terkait selama masa pandemi covid-19. Diharapkan agar masyarakat benar-benar disiplin mentaati protokol kesehatan sebagai upaya bersama dalam mencegah penularan covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa”, tandas Kasubbag Humas. (herm)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.