Palangka Raya, medianasional.id – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga kini terus menunjukan keseriusannya dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan era digital.
“Sebagai bentuk untuk mendukung hal tersebut, kami menggelar razia,” ungkap Kasi Propam Ipda Yudi Wahyudi, Senin (8/7/2024) sore
“Bentuk razia kali ini yaitu dengan memeriksa Hp rekan-rekan kami, dimulai dari pencarian google chrome dan aplikasi apa saja yang sudah terinstal,” ucap Kasi Propam mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H.
Dijelaskannya, razia yang diselenggarakan pihaknya tersebut, bertujuan untuk mencegah adanya praktek judi online dan menghindari para personel terlilit pinjaman online.
“Apa yang selenggarakan ini merupakan tindak lanjut atas perintah pimpinan, baik itu yang tertuang pada surat telegram Kapolri mau pun surat telegram Kapolda Kalteng,” pungkasnya.(Mirhan)






