Lampung Selatan, Medianasional.id – Jajaran anggota Kodim 0421 Lampung Selatan bersama Polisi Kehutanan (Polhut) dan LPHD serta bersama warga berpatroli Pencegahan Kahutla di kawasan patok 7 hutan lindung regester 3 Gunung Raja Basa.
Dalam patroli Kahutla Serda Halim bersama jaran Polhut .Toni, Ilyas , Risman dan warga,tokoh adat dan aparat desa serta pemuda karang taruna desa Penengahan melaksanakan patroli monitoring hutan lindung di hutan kawasan patok 7 Regeter 3 Gunung Rajabasa wilayah desa Penengahan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan. Kamis (10/10/2019).
Serda Halim, anggota Koramil 421-03 / PNH Kecamatan Penengahan, Kodim 0421 Lampung Selatan, yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Desa Penengahan dan menghimbau agar warga yang berada di kawasan patok 7 regester 3 Gunung Rajabasa tidak membuang puntung rokok sembarangan saat berada di kebun atau di area kawasan hutan lindung.
“Alhamdulilah pelaksanaan patroli kebakaran hutan dan lahan (Kahutla) tersebut dilaksanakan dalam keadan aman, dan kita lanjut kan pemasangan bener di dalam kawasan hutan lindung atau di luar kawasan hutan lindung ,agar masyarakat yang berada di kawasan mematuhi larangan saat beraktivitas di sekitar di luar kawasan hutan lindung, agar menjaga keseimbangan alam tidak menebang pohon di dalam kawasan dan tidak membuang puntung rokok sembangan,” ungkap Serda Halim.
Pembinaan kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Penengahan berjalan dengan baik dan terlaksana dan akan penanaman bibit pohon, durian, alpukat dan paka ,di saat musim hujan oleh warga di kawasan hutan lindung. ( Amin Padri)