Cegah Covid, Verifikasi Faktual Diupayakan Sistem Daring

Mukomuko57 Dilihat

Mukomuko, Medianasional.id – Diuoayakan, kegiatan verifikasi faktual yang dilkakukan oleh kelompok kerja (Pokja), dapat dilakukan dengan sistem dalam jaringan (Daring). Upaya itu, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Saat ini kami masih mencari kontak sekolah dan universitas tempat para calon menimba ilmu selama
ini. Kalau bisa, untuk verifikasi faktual ini dilakukan secara Daring. Mengingat masih dalam situasi pandemi Covid,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Irsyad.

Pahitnya, kata Irsyad, jika kontak tidak bisa ditemukan maka pilihanya tim pokja verifikasi faktual harus berangkat ke luar daerah. KPU sendiri masih menunggu hingga malam ini. “Kita tunggu
dulu. Kalau gak ada, tim pokja langsung berangkat ke wilayah yang
bakal di tuju untuk melakukan verifikasi faktual secara langsung,” bebernya.

Paling jauh, tambah Itsyad, untuk daerah yang bakal dikunjungi tim pokja yang melibatkan KPU, Pengadilan Negeri, Dinas Pendidikan, Kejaksaan, Kepolisian, dan
Kemenag, serta diawasi oleh Bawaslu, yaitu Bojo Negero Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sebab bakal calon (Balon) Bupati petahana, Choirul Huda, SH, menempuh pendidikan SMA dan Starata Satu (S1) di wilayah
itu. Sehingga tim harus berangkat ke Jatim untuk melakukan verifikasi langsung jika upaya Daring tidak dapat dilakukan. Selain Jatim, tim juga akan melakukan verifikasi faktual kepemilikan ijasah atas nama
Sapuan, di Jakarta. Sebab yang bersangkutan menempuh pendidikan SMA
dan S1 di Jakarta.

Sedangkan untuk Balon Wakil Bupati atas nama Rahmadi. AB, verifikasi ijasahnya di Bengkulu. Untuk Balon Wakil Bupati atas nama, Wasri, dilakukan verifikasi di Kabupaten Mukomuko. “Verifikasi faktual ini, tim memfokuskan ijasah SMA dan S1, S2, S3 jika calon punya gelar. Kalau dalam proses verifikasi ditemukan ada
nama atau tanggal lahir tidak pas, maka tim akan meminta ijasah SD hingga SMP milik calon yang bersangkutan. tapi kalau semuanya sudah pas, tidak perlu diminta ijasah SD dan SMP. Sebab syarat menjadi calon adalah berpendidikan SMA,” terangnya.

Untuk verifikasi vaktual, sambung Irsyad, akan dilakukan hingga tanggal 12
September. Irsyad berharap, tahapan verifikasi yang dilakukan tim pokja berjalan lancar dan bisa dijauhkan dari ancaman penyebaran Covid-19.

Reporter : Wanti

Editor : Drajat

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.