Carut Marut, Diduga Gelapkan Uang Nasabah 1,4 M, Bank NTB Syariah di Adukan Ke OJK

Mataram NTB, medianasional.id -Lantaran tak menemui titik temu dan tidak ada  pertanggung jawaban yang jelas dari pihak Bank NTB Syariah terkait dugaan hilangnya uang salah satu orang nasabah yakni Anjas di Bank NTB Syariah yaitu sebesar Rp. 1,4 Milyar. Anjas akhirnya mengadukan persoalan tersebut ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), (23/06/2022).

yang didampingi tim kuasa hukumnya dari Sasambo Law Office pada Senin 6/6/2020

ADVERTISEMENT

“Ya, saya bersama kuasa hukum terpaksa mengadukan Bank NTB Syariah ke OJK karena saya kehilangan uang 1,4 Milyar direkening dan kejadian tersebut sudah berlangsung selama 5 bulan, kata Anjas ke awak media

Sebelumnya pihak Bank NTB menjanjikan penyelesaian secara kekeluargaan dengan mempertemukan saya selaku korban dengan pihak kasir dan oknum yang mengambil uang saya, yakni oknum yang mengatasnamakan dirinya telah mendapatkan kuasa  untuk menarik uang saya tersebut. Namun hingga empat kali pertemuan hal tersebut tidak bisa diwujudkan oleh Bank NTB Syariah.

Ya.. saya jadi kecewa karena sudah lama menunggu penyelesaian tapi akhirnya enggak ada hasil juga makanya saya lapor ke OJK, tegasnya.

Saya tabung uang di Bank NTB  Syariah Praya, tetapi justru di tarik di Bank NTB Syariah Pusat Jln Pejanggik Kota Mataram, sehingga Ia menduga ada konfirmasi oknum orang dalam Bank NTB Syariah sendiri,  ujar Anjas

Anjas berharap OJK segera memproses pengaduannya dan para oknum pelaku kejahatan di Bank Syariah NTB yang diduga menggelapkan uangnya bisa  segera terungkap dan proses hukum

Kasus hilangnya uang nasabah di rekening Bank tersebut diduga sudah untuk kesekian kalinya terjadi di Bank milik daerah ini.

Dan baru baru ini Satuan Reserse Kriminal Khusus Polda NTB menangani laporan hilannya uang sebesar 10 M di Bank NTB Syariah dan tersangka pelakunya adalah orang dalam Bank itu sendiri.

Sementara itu pihak Bank NTB Syariah yang dikonfirmasi media melalui WhatsApp (9-7) dia hanya membacanya, namun enggan memberikan jawabannya dan menjawab bahwa Masalah itu sudah Clear / selesai.

” Oooh ini, Ga ada masalah disisi kami. Bagi kami clear, Rincinya pastinya anda tau etika jurnalisnya, Ga bisa sy sampaik by wa, Noted bagi kami clear,” Tandasnya lewat Pesan WA ke medianasional.id

Hingga berita ini dimuat, pihak Bank NTB Syariah memberikan keterangan sebatas itu saja dan belum menjelaskan secara detail, sedangkan Korban Hingga saat ini uangnya belum dikembalikan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.