Capaian KIA Ditarget Naik 10 Persen

Mukomuko436 Dilihat

Mukomuko, Medianasionl.id – Tahun 2023 ini, target capaian Kartu Identitas Anak (KIA) meningkat 10 persen. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP mengatakan, untuk ditahun 2022 lalu target KIA untuk setiap daerah termasuk Kabupaten Mukomuko dari Pemerintah pusat sebesar 40 persen dari jumlah anak di daerah. Untuk jumlah anak di Kabupaten Mukomuko sebanyak 61.181 anak, dan Kabupaten Mukomuko berhasil mencapai 60 persen dari target capaian anak yang diwajibkan memiliki KIA. Sedangkan ditahun 2023 ini, target dari pemerintah pusat menjadi 50 persen jumlah anak di daerah harus memiliki KIA.

“Tahun lalu capaian KIA kita surplus dan tahun ini ada peningkatan 10 persen untuk target Nasional, tentunya kita optimis pertengahan tahun 2023 ini target pencetakan KIA tercapai,” katanya

Epin menambahkan, dalam pelaksanaan pencapaian target KIA ini, pihaknya menjalankan program jemput bola bekerjasama dengan pihak sekolah dan petugas medis yang membantu proses persalinan. Untuk KIA ini wajib dimiliki anak dari usia O sampai 17 tahun, untuk melindungi pemenuhan hak anak dan menjamin akses sarana umum berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 2 tahun 2016. Nantinya KIA ini digunakan untuk keperluan administrasi, seperti sekolah dan keperluan migrasi, sekaligus mencegah dari tindakan perdagangan anak.

“Tentunya sebagai Pemerintah daerah kami siap mendukung program pusat, terlebih saat ini juga kesadaraan masyarakat sangat tinggi untuk memiliki KIA,. Mudah-mudahan saja target yang ditetapkan pemerintah dapat tercapai dengan baik,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.